Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Internasional Bandara Hang Nadim Batam Diklaim Tak Dicabut

Bandara Internasional Batam membantah mengenai kabar dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Bandara Hang Nadim, Batam./Ist
Bandara Hang Nadim, Batam./Ist

Bisnis.com, BATAM - PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) membantah mengenai kabar dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, mengatakan belum dapat pemberitahuan resminya."Itu baru berita [yang belum diketahui kebenarannya]," ujar Pikri, Rabu (29/03/2023).

Oleh karena itu, mengenai kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.

"Tidak ada informasi atau pemberitahuan apa-apa (terkait pencabutan status internasional itu). Jadi kita cool saja," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini untuk penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal. Baik itu penerbangan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan Internasional yang melayani Umroh/Haji, hingga penerbangan ke Malaysia.

"Selama ini penerbangan internasional lancar, jadi tidak usah dikhawatirkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan informasi pencabutan status internasional dari Bandara Hang Nadim tidak benar.

"Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional," tegasnya.

Ia menambahkan pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan skema ini dapat menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional kedepannya.

"Terutama pengembangan untuk pasar-pasar Internasional," tegasnya.

Tuduhan pencabutan status internasional ini juga tidak berdasar. Sebab, saat ini bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga perusahaan. 

Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).

Satu perusahaan lainnya adalah, Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang. Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188 destinasi.

Adapun untuk nilai investasi kerja sama ini sebesar Rp6,89 triliun, yang meliputi renovasi, pembangunan Terminal 1, membangun Terminal II, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.

Selanjutnya, pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh Indonesia dan juga membuka jalur penerbangan Internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan Ibadah Umrah/Haji untuk pertama kalinya. (K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper