Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Sumsel Beri Lampu Hijau Legalisasi Tambang Minyak

Kadin Sumsel mendukung rencana legalisasi tambang minyak ilegal (illegal drilling) yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Ilustrasi/SKK Migas
Ilustrasi/SKK Migas

Bisnis.com, PALEMBANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mendukung rencana legalisasi tambang minyak ilegal (illegal drilling) yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Sumsel Affandi Udji, Selasa (14/3/2923). Namun, Affandi menegaskan bahwa legalisasi tambang minyak itu tetap harus selaras dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. 

"Kegiatan hulu migas tersebut dijamin dalam kontrak kerja sama antara negara dan perusahaan migas dalam negeri maupun luar negeri. Pertamina juga berkontrak dengan negara dalam pengelolaan wilayah kerja migas," ujar Affandi.

Dia menilai bahwa keputusan tersebut memerlukan kajian yang dalam terkait semua aspek, baik hukum, teknis, komersial dan aspek terkait lainnya. 

Hal itu, kata dia, untuk menghindari munculnya berbagai dampak negatif bagi para pelaku tambang dan masyarakat sekitar lokasi. 

"Kemungkinan pengeboran minyak rakyat juga bisa dibuatkan peraturan yang memayunginya, namun perlu kajian mendalam dan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan saat ini," lanjutnya.

Affandi mengatakan sudah seyogyanya pemerintah dapat mengakomodasi keinginan dan dilakukan pembinaan melalui badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD) menyangkut migas yang ada saat ini. 

Sehingga dapat menciptakan sebuah mutual cooperation antara penambang, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. 

"Kadin bersedia berpartisipasi untuk melakukan kajian secara mendalam terkait masalah ini," tegas Affandi. (K64)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper