Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menyatakan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hingga kini masih berstatus sebagai bandara internasional, serta status tersebut masih belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan dari hasil rapat bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara virtual, bandara Pekanbaru tidak masuk dalam bandara yang dievaluasi status bandaranya.
"Dari hasil rapat tersebut hingga saat ini Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional. Sebelumnya dari informasi tentang pencabutan status itu, banyak surat aduan yang datang ke kami," ungkapnya, Senin (13/3/2023).
Syamsuar mengatakan pengaduan yang diterimanya itu datang dari asosiasi, kelompok usaha, hingga berbagai perusahaan besar yang ada di Riau. Dia mengakui berbagai pihak menyatakan keberatan apabila status bandara internasional di bandara Pekanbaru dicabut.
Menurutnya mitra-mitra perusahaan besar di Riau banyak yang berada di Singapura dan Malaysia. Karena itu, pihak perusahaan menginginkan agar bandara SSK II tetap berstatus internasional.
Dia mengakui ada banyak keuntungan bagi daerah jika bandara SSK II berstatus internasional. Termasuk dalam hal mendongkrak investasi ke Riau yang saat ini terus mengalami peningkatan.
"Dengan status bandara SSK II internasional, maka multiplier effect nya banyak sekali. Terutama terkait investasi, karena investasi ini akan berdampak pada perekonomian nasional dan daerah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan investasi yang terus naik, jumlah tenaga kerja yang terserap juga banyak. Sementara itu, jumlah pengangguran juga terus menurun. Salah satu jumlah investasi terbesar yang masuk ke Riau yakni berasal dari Singapura.