Bisnis.com, PEKANBARU -- Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melalui KPP Pratama Pekanbaru Senapelan terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, salah satunya dengan menggandeng Korem 031 Wira Bima.
Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan Ronny Johannes Purba mengatakan pihaknya melaksanakan program Pekan Panutan Penyampaian SPT Pajak dengan menyambangi Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, setelah berakhirnya Apel Kemerdekaan yang dilakukan oleh pasukan Komando Resor Militer (Korem) 031/Wira Bima di Lapangan Pancasila, Pekanbaru, Riau.
"Kegiatan Pekan Panutan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan para pimpinan daerah khususnya Korem 031/Wira Bima Pekanbaru. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dan pemadanan NIK sebagai NPWP," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Latar belakang dilakukannya pemadanan NIK menjadi NPWP menurutnya adalah mendukung kebijakan nasional menuju Satu Data Indonesia, meningkatkan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan, interkoneksi berbagai core system dan memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.
Pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan melalui beberapa saluran seperti laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id, Call Center Direktorat Jenderal Pajak di Kring Pajak 1500200 dan mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdaftar atau terdekat dengan Wajib Pajak.
NPWP dengan format lama masih akan dapat digunakan oleh seluruh Wajib Pajak hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru.
Sementara itu Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Anggota TNI dan ASN di lingkungan Korem 031/Wira Bima untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2022 sebelum batas akhir 31 Maret 2023.
Menurutnya pelaporan SPT saat ini lebih mudah dan dapat melalui saluran online dengan mengakses www.pajak.go.id, sehingga tidak perlu datang dan antre di Kantor Pelayanan Pajak.