Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 30 Januari 2023, Pertamina Batasi Pembelian BBM Bersubsidi di Sumbar

Terhitung Senin (30/1) ini proses transaksi pembelian JBT Solar menggunakan QR Code
Implementasikan subsidi tepat di salah satu SPBU di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Senin (30/1/2023)/istimewa
Implementasikan subsidi tepat di salah satu SPBU di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Senin (30/1/2023)/istimewa

Bisnis.com, PAYAKUMBUH - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melaksanakan implementasi penuh Subsidi Tepat Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Senin (30/1/2023).

Sales Area Manager Wilayah Sumbar Narotama Aulia Fazri mengatakan terhitung Senin (30/1) ini proses transaksi pembelian JBT Solar menggunakan QR Code. Dengan cara yang demikian, maka akan dapat melakukan pengawasan BBM subsidi.

"Untuk wilayah kita ini telah melalui tahap uji coba sebenarnya. Hasilnya, uji coba pun berjalan sukses. Sehingga pada hari ini kita implementasikan secara penuh. Jadi pembatasan jumlah pembelian BBM," katanya, Senin (30/1/2023).

Dia menyebutkan implementasi penuh subsidi tepat JBT di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota itu berlaku untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda enam ke atas.

Sedangkan untuk penetapan wilayah implementasi penuh subsidi tepat JBT ini juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dalam hal ini. Kedepannya implementasi penuh subsidi tepat JBT untuk solar  ini akan diterapkan di kabupaten kota lainnya di Sumbar," ucap Narotama.

Menurutnya, pengguna solar yang sudah memiliki kode QR akan dilayani sesuai volume maksimal yang mengacu pada Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Sedangkan masyarakat yang kendaraannya belum memiliki kode QR dan belum mendaftar akan tetap dilayani namun dengan volume maksimal 20 liter per hari.

"Hal ini kita lakukan agar penyaluran BBM subsidi JBT tepat sasaran, lebih termonitor dan tepat volume," ucap dia.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Susanto August Satria menambahkan bahwa uji coba penerapan Program Subsidi Tepat telah berjalan sukses berkat dukungan penuh stakeholders antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan aparat penegak hukum.

“Jadi mulai hari ini, Pertamina Patra Niaga melaksanakan implementasi penuh Subsidi Tepat JBT Solar di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota karena dukungan semua pihak,” ujar Satria.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Caranya, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.

Satria menjelaskan untuk satu kode QR peruntukannya untuk satu kendaraan. Sehingga pada satu akun di website subsiditepat.mypertamina.id dapat mendaftarkan beberapa kendaraan, sehingga satu akun dapat memiliki beberapa kode QR tergantung dari banyaknya kendaraan yang didaftarkan.

"Kode QR bisa dicetak (print out) atau di screenshot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina," ujarnya.

Diakuinya, jika kode QR hilang atau dicuri atau rusak, masyarakat dapat melakukan reset kode QR melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan tidak ada batasan reset kode QR.

"Kategori konsumen non kendaraan seperti petani dan nelayan atau sektor lain yang membutuhkan surat rekomendasi untuk pembelian solar subsidi juga harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan kode QR," kata Satria.

Untuk diketahui, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper