Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berpenghasilan Rp3,4 Juta per Bulan di Sumbar Dikategorikan Miskin

Dengan adanya penghasilan Rp3,4 juta itu dilihat dari garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2022.
Kawasan rumah nelayan di Muaro Padang, Sumatra Barat, Jumat (15/7/2022)./Bisnis-Muhammad Noli Hendra
Kawasan rumah nelayan di Muaro Padang, Sumatra Barat, Jumat (15/7/2022)./Bisnis-Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG — Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan untuk rumah tangga di Provinsi Sumatra Barat yang berpenghasilan Rp3.427.977 per bulan dikategorikan miskin.

Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati menjelaskan dengan adanya penghasilan Rp3,4 juta itu dilihat dari garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2022.

"Di Sumbar ini terdapat 5,24 anggota rumah tangga yang berada di garis kemiskinan," katanya, Senin (30/1/2023).

Menurutnya bicara soal kemiskinan di Sumbar ini, bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Dikatakannya selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Pada periode Maret 2022–September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 adalah 0,804 naik 0,058 poin menjadi 0,862 pada September 2022. Indeks Keparahan
Kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 0,010 dari 0,164 pada Maret 2022 menjadi 0,174 pada September 2022.

Berdasarkan daerah perkotaan dan perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di pedesaan cenderung mengalami penurunan. Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di daerah pedesaan lebih tinggi daripada di daerah perkotaan.

Pada September 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk daerah perkotaan sebesar 0,782 sementara di daerah pedesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 0,943 .

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukan bahwa penduduk miskin di pedesaan memiliki rata-rata (gap) pengeluaran dengan garis kemiskinan yang lebih besar dibandingkan penduduk miskin perkotaan.

Kondisi penduduk miskin di perkotaan sedikit lebih baik, dilihat dari nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang lebih kecil dibanding penduduk perdesaan.

"Artinya, diperlukan usaha yang lebih besar untuk mengentaskan penduduk pedesaan dari kemiskinan daripada di perkotaan," harap Herum.

Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengindikasikan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin. Di perdesaan, nilai indeks ini masih lebih tinggi dibanding di perkotaan.

Dimana pada September 2022, nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di pedesaan sebesar 0,180 dan di perkotaan sebesar 0,168 di periode yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper