Bisnis.com, MEDAN - Sebagai langkah keberlanjutan proses melantainya di bursa saham, PT Bank Sumut gelar Rapat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (20/1/2023).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham telah memutuskan memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk segera melakukan seleksi calon Direktur Utama PT Bank Sumut secara terbuka dengan melibatkan Tim Independen dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Seluruh kegiatan operasional Bank Sumut tetap berjalan dengan baik termasuk proses IPO Bank Sumut yang berjalan saat ini masih dalam on the track," ujar Corporate Secretary Bank Sumut Agus Condro Wibowo kepada wartawan.
Dan berdasarkan hasil rapat, pemegang saham memberhentikan Rahmat Fadillah Pohan dengan hormat dan mengucapkan terima kasih atas jasa dan kinerjanya kepada perseroan sekaligus memberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perseroan.
Sebelumnya dalam hasil RUPSLB disebutkan bahwa wewenang dan kuasa diberikan kepada direksi perseroan dengan memberikan hak subtitusi untuk mengatakan keputusan mengenai susunan anggota, direksi dan dewan komisaris. Sebagaimana tertuang dalam akta yang sudah dibuat oleh notaris.
Kemudian juga ditetapkan susunan direksi dan dewan komisaris terhitung sejak ditutupnya RUPSLB dengan susunan Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Keuangan, Teknologi dan Informasi Arietta Arianti.
Berikutnya untuk susunan dewan komisaris, Brata Kesuma sebagai Komisaris Utama Independen, lalu Komisaris Syahrudin Siregar, dan Komisaris Independen Erlina.