Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilih di Riau pada Pemilu 2024 Bertambah 719.483 Orang, KPU Bakal Verifikasi

Angka 719.483 pemilih ini akan dipetakan dan dimasukkan ke 20.241 TPS yang sudah ada.
Anggota KPU Riau Abdul Rahman./Istimewa
Anggota KPU Riau Abdul Rahman./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI sebagai hasil sinkronisasi antara Data Agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Anggota KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan DP4 Pemilu 2024 untuk Riau sebanyak 4.740.392 Pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

"Adapun jumlah DPB [Data Pemilih Berkelanjutan] Riau berjumlah 4.020.909 Pemilih sehingga selisihnya sebanyak 719.483 Pemilih," ujarnya Selasa (10/1/2023).

Rahman menjelaskan bahwa selisih 719.483 pemilih inilah yang akan menjadi prioritas untuk dipetakan sekaligus dimasukkan ke TPS-TPS yang sudah ada sebanyak 20.241 TPS. 

Menurutnya angka selisih 719.483 pemilih ini akan dipetakan dan dimasukkan ke 20.241 TPS yang sudah ada, namun jika tetap tidak tertampung maka dimungkinkan untuk penambahan TPS lagi karena batas maksimal jumlah pemilih per-TPS pada Pemilu 2024 adalah 300 pemilih.

Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau tersebut menjelaskan bahwa semua nama-nama pemilih dalam DP4 tetap akan dilakukan pencermatan untuk menemukan potansi ganda, meninggal atau Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan updating lainnya. Kemudian dilakukan pemetaan TPS secara keseluruhan untuk kemudian dicoklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh petugas Pantarlih sampai ke desa dan dusun-dusun nantinya. 

“Pembentukan Pantarlih dijadwalkan akhir Januari 2023 dan mulai Coklit direncanakan minggu pertama bulan Februari 2023. Tahapan Coklit sebagai wahana Pemutakhiran Pemilih akan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan antara awal Februari 2023 sampai awal Maret 2023,” ungkap Rahman.

Pihaknya mengimbau agar pada saat Coklit itu warga masyarakat ada di rumah masing-masing sehingga saat Pantarlih mengunjungi rumah calon pemilih untuk mencoklit dapat bertatap muka. Warga juga diminta menyiapkan KTPel-nya karena basis pemutakhiran pemilih mengacu ke KTPel. Saat bertemu secara langsung nanti inilah akan dilakukan pencocokan data KTPel bersangkutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler