Bisnis.com, SAWAHLUNTO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk 10 korban yang meninggal dunia meledaknya tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari, di Kota Sawahlunto.
Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Ocky Olivia mengatakan total santunan JKM yang dibayarkan tersebut sebanyak Rp2,9 miliar, untuk 10 orang korban meninggal dunia.
"Kami melalui Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) melakukan pick up service (jemput bola) guna mempercepat proses pembayaran," kata Ocky dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Sementara untuk empat orang korban lainnya yang masih menjalani perawatan dan pengobatan, Ocky mengatakan pihaknya menanggung semua biaya tersebut sesuai regulasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maka peserta berhak mendapat perawatan dan pengobatan sampai sembuh tanpa batasan plafon dan batasan hari/durasi pengobatan," ujar Ocky.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menambahkan manfaat yang diperoleh dari santunan JKM yaitu sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai jenjang pendidikan Perguruan Tinggi dengan biaya maksimal Rp174 juta.
"Di luar JKM, juga dibayarkan seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh masing-masing korban," jelas Maulana.
Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang mengikuti penyerahan secara simbolis santunan JKM, mengatakan, selain telah adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan itu, Pemko Padang juga turut memberikan bantuan sosial untuk korban.
Dia menjelaskan untuk jumlah bansos korban bencana dari Pemko Sawahlunto itu senilai Rp5 juta per orang.
"Bansos itu kita serahkan dengan diantarkan langsung pada keluarga masing-masing korban. Semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi keluarga korban," harapnya.