Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Nataru, KAI Divre III Palembang Tetap Berlakukan Syarat Vaksinasi untuk Penumpang

Syarat naik kereta api tetap harus sesuai protokol kesehatan dan ketentuan vaksinasi untuk calon penumpang jelang masa libur Nataru.
Sejumlah penumpang sedang melakukan rapid test antigen di Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Selasa (12/1). /Istimewa
Sejumlah penumpang sedang melakukan rapid test antigen di Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Selasa (12/1). /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bakal tetap memberlakukan syarat naik kereta api sesuai protokol kesehatan dan ketentuan vaksinasi untuk calon penumpang jelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023.

Kepala Bagian Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan penumpang kereta api wajib telah mendapatkan vaksinasi sesuai ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 84 tahun 2022.

"Pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua," katanya, Selasa (8/11/2022).

Aida menambahkan KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Pihaknya pun berkomitmen untuk mengingatkan penumpang untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

"Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Aida.

Diketahui, KAI Divre III mengoperasikan KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang PP dan KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), serta KA kelas komersial yakni KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau PP. Operasional kereta itu dalam rangka menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru 2023, 

Aida menambahkan, pihaknya pun telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.

Menurut Aida, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI meningkatkan pelayanan dengan memberikan keleluasaan waktu kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 dari jauh-jauh hari," kata Aida.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper