Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Segera Berlakukan Tarif Baru untuk AKDP Kelas Ekonomi

Pengajuan dari Pemprov saat pembahasan beberapa waktu lalu sebesar 22 persen. Sedangkan usulan Organda Sumsel 29,07 persen.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG -- Tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi yang mengalami kenaikan di Sumatra Selatan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS mengatakan pemberlakuan itu tinggal menunggu terbitnya surat keputusan (SK) gubernur Sumsel.

"Sudah ada hasil kesepakatannya, tapi belum bisa kami umumkan karena masih di Biro Hukum. Intinya, kita ambil solusi jalan tengah," katanya, Selasa (21/9/2022).

Menurutnya, pengajuan dari Pemprov saat pembahasan beberapa waktu lalu sebesar 22 persen. Sedangkan usulan Organda Sumsel 29,07 persen.

"Intinya di atas 22 persen dan di bawah 29,07 persen. Antara 24 atau 25 persen," ungkapnya.

Arinarsa menjelaskan, di lapangan saat ini sudah berlaku tarif baru, meski belum ada aturan atau kebijakan yang dikeluarkan mengenai dampak kenaikan harga BBM.

"Harga pasaran sudah ada dan berlaku, cuma itu dilegalkan karena harga BBM sudah naik per 3 September 2022," katanya.

Dia mengatakan , tarif itu ditentukan berdasarkan tarif batas atas dan bawah serta dasar. Hal itu bergantung pada pelayanan yang diberikan penyedia jasa transportasi.

"Kalau bus eksekutif tarifnya bisa naik di atas 30 persen, bergantung pada layanan yang diberikan. Kami hanya mengatur bus AKDP untuk kelas ekonomi," jelasnya.

Sementara itu  Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumsel, Nasir,  menambahkan, rata-rata pengusaha bus AKDP telah memberlakukan kenaikan 25 persen. Sebab, biaya operasional yang dikontribusikan BBM mencapai 40 persen.

"Di lapangan saat ini kenaikan tarif yang diberlakukan masih 25 persen, menyesuaikan dengan kenaikan BBM. Itupun, para penumpang masih menawar. Misal kami tetapkan Rp68.000, mereka minta Rp65.000," ujarnya.

Dia menilai, kenaikan harga itu masih lazim karena ikut menyesuaikan dengan harga BBM.

"Apalagi komponen BBM ini merupakan 40 persen dari biaya operasional kami. Tidak bisa kalau tidak naik sejak awal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper