Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Provinsi Riau mendorong pemda kabupaten dan kota untuk mengendalikan laju alih fungsi lahan sawah, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Asisten II Setdaprov Riau M. Job Kurniawan menjelaskan pihaknya memiliki prinsip untuk mempertahankan lahan sawah yang ada di tengah laju alih fungsi sawah secara nasional yang terus meningkat.
"Hal tersebut dapat mengancam keberlanjutan swasembada pangan, mengurangi penyerapan tenaga kerja, pemubaziran investasi pemerintah pusat dan daerah, lalu bisa menurunkan kualitas lingkungan hidup dan mengganggu kemapanan struktur sosial masyarakat," ujarnya, Selasa (20/9/2022).
Data yang diterima pemprov menyebutkan saat ini alih fungsi sawah di Indonesia mencapai 100.000-150.000 hektare per tahun. Jumlah ini tidak sebanding dengan upaya cetak sawah baru yang hanya 60.000 hektare per tahun.
Sementara itu merujuk kepada keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional nomor 686 tahun 2019 tentang penetapan luas lahan baku sawah (LBS) nasional tahun 2019. SK tersebut mencatat luas LBS nasional 2019 hanya 7,46 juta hektare. Sementara untuk Provinsi Riau tercatat hanya memiliki 62.689 hektare LBS.
Dari kondisi itu, pihaknya mengimbau kepada bupati/wali kota di Riau beserta jajaran agar bersama-sama untuk mengendalikan pesatnya alih fungsi lahan sawah, serta memberdayakan petani agar tidak mengalih fungsikan lahan sawah.
"Kemudian juga diimbau untuk menyediakan data dan informasi lahan sawah untuk bahan pentetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan," ujarnya.