Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sumut Alami Deflasi 0,30 Persen pada Agustus 2022

Komoditas utama penyumbang deflasi selama Agustus 2022 antara lain bawang merah, cabai rawit, cabai merah, angkutan udara, tomat, parfum dan cabai hijau.
Nanda Fahriza Batubara
Nanda Fahriza Batubara - Bisnis.com 03 September 2022  |  19:34 WIB
Sumut Alami Deflasi 0,30 Persen pada Agustus 2022
Cabai merah - Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN — Sumatra Utara (Sumut) mengalami deflasi 0,30 persen pada Agustus 2022 akibat penurunan indeks harga sejumlah kelompok pengeluaran.

Menurut Koordinator Fungsi Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Dinar Butar-butar, komoditas utama penyumbang deflasi selama Agustus 2022 antara lain bawang merah, cabai rawit, cabai merah, angkutan udara, tomat, parfum dan cabai hijau.

"Pada Agustus 2022, gabungan lima kota IHK (Indeks Harga Konsumen) di Sumut deflasi 0,30 persen," kata Dinar melalui pernyataan resmi, Jumat (2/9/2022).

Berdasar catatan BPS, lima kota IHK di Sumut kompak mengalami deflasi pada Agustus 2022. Yaitu Sibolga sebesar 0,02 persen, Pematang Siantar sebesar 0,79 persen, Medan sebesar 0,25 persen, Padang Sidimpuan sebesar 0,31 persen dan Gunung Sitoli sebesar 1,43 persen.

Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks harga pada Agustus 2022 di Sumut adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,48 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen. Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,37 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.

Adapun kelompok yang mengalami kenaikan indeks harga adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,41 persen, lalu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,20 persen serta kelompok kesehatan sebesar 0,17 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,79 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,03 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,27 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa Lainnya sebesar 0,01 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sumut deflasi
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top