Bisnis.com, PALEMBANG - Dibebaskannya tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada Sabtu (16/7/2022), mendatangkan beragam komentar dan asa dari para petani kelapa sawit di Sumatra Selatan.
Agung Topan, petani sawit di Kecamatan Sinar Tungkal, menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan ini.
"Insyaallah, saya nurut pemerintah. Sekarang harga tandan buah segar (TBS) sudah beranjak naik di harga Rp1.250. Naiknya lumayan, petani jadi ada semangat lagi buat panen," ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Senin (18/07/2022).
Melihat adanya potensi harga TBS kembali normal, Agung meminta kerja sama dari perusahaan kelapa sawit untuk tidak membebani petani dengan mematok harga TBS yang terlampau rendah.
"Untuk perusahaan kelapa sawit, tolong jangan neko-neko soal harga. Ada yang harganya mahal, ada yang murah, jadinya kami [petani] ini bingung. Kalau bisa normal saja harganya," katanya.
Sementara itu, petani di Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, mengharapkan harga TBS bisa menyentuh Rp2.500 per kg.
Kepala Desa Saka Jaya, Surat, mengatakan harga tersebut merupakan angka ideal untuk menutupi biaya produksi kebun yang tinggi.
“Sekarang ini harga pupuk dan herbisida tinggi, idealnya harga TBS itu bisa capai Rp2.500 per kg,” katanya kepada Bisnis.
Sementara, hingga saat ini harga TBS di tingkat petani Saka Jaya masih berkisar Rp700 – Rp 800 per kg.
Di sisi lain, Margono, petani kelapa sawit asal kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin menyampaikan dirinya tidak terlalu berharap banyak akan adanya kebijakan ini.
“Kalau saya sih kurang yakin ya sama ini (dihapusnya tarif pungutan ekspor), karena yang namanya bisnis banyak yang mempengaruhi, belum lagi kan sekarang belum ada pembuktiannya,” ungkapnya.
Meski begitu ia tidak menampik bahwa apabila kebijakan ini seandainya berhasil untuk menstabilkan harga TBS maka hal itu akan sangat membantu para petani kelapa sawit sepertinya.
Margono mengatakan bahwa dirinya tidak meminta banyak, ia hanya berharap harga TBS kelapa sawit kembali stabil tidak seperti saat ini.
“Sebenarnya kalau kita dari petani kecil itu, kita berharapnya harga itu segera stabil, nggak perlu terlalu tinggi ataupun terlalu rendah, yang penting stabil aja, jangan seperti sekarang yang naiknya (harga TBS) ga seberapa tapi turunnya begitu jauh,” ungkap Margono.
Untuk diketahui perubahan tarif Pungutan Ekspor menjadi USD0/MT ini berlaku mulai 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 dan diharapkan dapat mengurangi kelebihan suplai CPO di dalam negeri sehingga dapat mempercepat ekspor produk CPO dan turunannya.
Sehingga dengan percepatan ekspor tersebut, ditargetkan harga tandan buah segar di tingkat pekebun, khususnya pekebun swadaya akan meningkat.
Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian, mengatakan penghapusan sementara tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya disambut gembira oleh 224.549 kepala keluarga petani sawit di Sumsel.
“Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan PKS untuk segera mengosongkan tangki tangki CPO-nya,” kata dia.
Pasalnya, penyerapan TBS petani oleh pabrik sangat bergantung pada lancarnya ekspor.
“Kebijakan ini diharapkan dapat segera berdampak mendongkrak harga TBS di tingkat petani plasma maupun petani swadaya,” kata dia. (M05/M06/M07/M08/M09)