Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menyatakan sejauh ini telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 70 persen hewan kurban yang tersebar di 86 titik.
Kepala Distankan Pekanbaru Firdaus menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan guna memastikan tidak ada hewan kurban yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Hasilnya sampai saat ini belum ditemukan adanya hewan kurban yang terjangkit PMK, baik kambing, sapi atau juga kerbau," ujarnya Jumat (8/7/2022).
Pihaknya menargetkan pemeriksaan hewan kurban tersebut bisa dituntaskan pada H-1 Iduladha 1443 Hijriyah. Karena itu pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan di lapangan.
Menurutnya sejauh ini tim pemeriksaan juga belum menemukan adanya hewan kurban yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan kurban, semisal yang belum cukup umur atau juga kondisi fisik yang cacat.
Dia menambahkan, pada tahun ini kebutuhan hewan kurban untuk Kota Pekanbaru diperkirakan mencapai 8.000 ekor hewan, mulai dari sapi, kambing, dan juga kerbau.
Sebelumnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau menyatakan hingga kini perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di daerah itu terus dikawal dan ditangani secara komprehensif.
Dari upaya, sebanyak 193 ekor sapi yang sempat tertular PMK, kini telah dinyatakan sembuh. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau Faralinda Sari mengatakan secara jumlah kasus, sapi yang tertular PMK di wilayah itu memang bertambah.
"Total kasus PMK di Riau kini sebanyak 714 kasus, kemudian 193 ekor diantaranya telah sembuh dan sisanya masih ada 518 ekor sapi lainnya yang masih terpapar," ujarnya Senin (4/7/2022).