Bisnis.com, PADANG - PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memulai pendaftaran MyPertamina pada hari ini Jumat 1 Juli 2022. Khusus di Sumatra Barat ada 4 daerah yang menerapkan aturan membeli BBM pertalite dan bio solar terdaftar di MyPertamina.
Namun pendaftaran MyPertamina pada hari ini sejumlah pengendara dihadapkan dengan sulitnya mengakses website pendaftaran MyPertamina itu. "Sistem website di MyPertamina error. Tidak bisa mendaftar," kata salah seorang sopir angkot di Kota Padang Panjang, Amrizal, 51, Jumat (1/7/2022).
Dia menyebutkan alasan ikut mendaftarkan kendaraannya pada MyPertamina, karena tidak ingin dipersulit saat membeli BBM jenis pertalite di SPBU.
Di satu sisi Amrizal menilai aturan atau kebijakan dari Pertamina malah membuat masyarakat ribet. Karena kendaraan diwajibkan punya QR Code MyPertamina untuk membeli BBM pertalite.
"Saya beli pertalite. Karena angkot saya konsumsi pertalite, bukan bio solar," ujar penguasa angkot ini.
Menanggapi hal ini, Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengakui bahwa pada pendaftaran hari pertama ini sistem error. Hal ini dikarenakan masih dalam tahap uji coba.
"Akses pendaftaran yang error ini karena memang kita masih ujicoba. Kondisi seperti ini akan kita evaluasi tentunya," tegasnya.
Untuk itu dia berharap persoalan sistem error saat pendaftaran yang terjadi hari ini, tidak menyurutkan antusias masyarakat untuk mendapatkan kendaraan di MyPertamina.
"Antusias masyarakat sangat tinggi. Tapi dikarenakan sistem error, kita pun memberikan selembaran kertas yang berisikan informasi langkah-langkah mendaftar di website tersebut. Jadi masyarakat bisa mendaftar di rumah," sebutnya.
Agustiawan menjelaskan setelah mendaftar pada hari ini, maka untuk QR Code akan keluar sekitar 7 hari. Artinya aturan membeli pertalite dan bio solar pakai MyPertamina itu akan berlaku bila QR Code sudah keluar dan terpasang di mobil pengendara.
Menurutnya selama proses pendaftaran transaksi atau pembelian Pertalite dan Bio Solar di SPBU masih bisa dilakukan seperti biasanya.
"Jadi pendaftaran sekarang ini khusus mobil atau kendaraan roda empat. Untuk roda 2 belum diwajibkan," jelasnya.
Di Sumbar daerah yang memulai pendaftaran MyPertamina pada 1 Juli 2022 ini, di Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam. (k56).