Bisnis.com, PADANG - Kejahatan skimming yang dialami oleh PT Bank Nagari Sumatra Barat telah menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,48 miliar.
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan taksiran kerugian itu didasari dari hasil investasi sementara, di mana ada 141 nasabah yang sejauh ini melapor ke Bank Nagari.
"Ada 141 nasabah yang melapor ke Bank Nagari. Mereka korban skimming. Mulai hari ini Kamis (12/5) proses ganti rugi telah mulai dilakukan," katanya dalam jumpa pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (12/5/2022).
Dia menjelaskan nasabah Bank Nagari yang menjadi korban skimming itu beragam. Irsyad bahkan mengaku tidak hanya masyarakat umum yang menjadi korban, tapi karyawan Bank Nagari pun turut jadi korban.
Menurutnya dalam investigasi awal, uang yang ditarik oleh pelaku skimming itu ditransfer ke perusahaan Bitcoin.
"Sebagian besar yang kita tracking dari transfer nasabah yang jadi korban itu, uangnya dikirim ke perusahaan Bitcoin Indonesia," jelasnya.
Dikatakannya untuk melakukan investigasi ini pihak Bank Nagari telah berkoordinasi dengan kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia.
"Soal uang nasabah yang diskimming itu, Bank Nagari pastikan akan mengganti 100 persen," tegasnya. (k56)