Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyebutkan penyebab kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi di daerah itu belum diketahui pasti. Namun ada sejumlah dugaan yang menjadi penyebab kelangkaan itu.
Kepala Dinas ESDM Sumbar Herry Martinus menjelaskan tahun 2022 ini kuota BBM jenis solar subsidi di Sumbar sebanyak 417.000 kilo liter. Jumlah itu masih kurang dari kebutuhan seharusnya.
"Kami menghitung kebutuhan BBM solar subsidi di Sumbar itu 450.000 kilo liter per tahunnya. Jumlah itu telah diusulkan ke pusat, tapi yang disetujui hanya 417.000 kilo liter. Jadi masih ada sekitar 33.000 kilo liter lagi kebutuhan solar subsidi di Sumbar yang kurang," kata Herry, ketika dihubungi Bisnis di Padang, Senin (28/3/2022).
Kini dari 417.000 kilo liter BBM solar subsidi yang telah disetujui itu, telah didistribusikan oleh PT Pertamina untuk 129 lembaga penyalur yakni SPBU dan SPBU Nelayan.
Namun kondisi yang terjadi saat ini di lapangan terlihat bahwa BBM jenis solar subsidi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
"Kita juga masih mencari penyebab kelangkaan itu. Pertamina bilang penyaluran aman, sesuai dengan kuota kebutuhan di Sumbar," tegasnya.
Melihat situasi itu, Herry pun tidak habis pikir, sehingga terlihat antrean truk dan kendaraan pribadi yang terjadi di 129 SPBU di Sumbar ini.
Dia pun mengaku sempat mempelajari dari situasi di lapangan, maka ada dugaan oknum yang bermain soal solar subsidi itu.
"Dugaan yang bermain sepertinya ada. Jadi persoalan ini akan kita bahas bersama pihak yang berwenang. Dalam waktu dekat Pemprov Sumbar akan rapat bersama pihak kepolisian dan pihak lainnya," ujar dia.
Herry menyebutkan dugaan yang muncul di pikirannya adanya oknum yang membeli BBM solar bersubsidi itu, tapi dijual ke perusahaan tertentu.
Selain itu adanya kemungkinan kendaraan atau truk dengan nomor polisi luar Sumbar yang turut mengantre BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
"Soal apakah ada aturan atau ketentuan tertentu tentang nomor polisi khusus di wilayah itu yang bisa untuk membeli solar bersubsidi di Sumbar, memang tidak ada," ungkapnya.
Akan tetapi, Herry mengaku hal tersebut bisa menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM solar bersubsidi di Sumbar. Karena kuota BBM solar bersubsidi yang diusulkan Pemprov Sumbar ke pusat itu, menghitung pertumbuhan kendaraan yang ada di Sumbar.
"Jadi per tahun itu kita memang terus mengajukan pertambahan kuota sebanyak 10 persen, rata-rata per tahun seperti itu. Artinya pengajuan pertambahan kuota itu, menghitung pertumbuhan kendaraan di Sumbar," jelasnya.
Untuk itu, Herry menilai, butuh pengawasan di setiap SPBU yang menjual solar bersubsidi. Dengan demikian pihak berwajib bisa menentukan mana kendaraan yang boleh atau tidak untuk membeli BBM solar bersubsidi.
Menurutnya sejauh ini belum ada pengawasan yang demikian. Padahal sesuai aturan yang ada, ada ketentuan kendaraan yang diperbolehkan untuk membeli BBM solar bersubsidi itu.
"Nah ini juga yang saya maksud, perlu duduk bersama terkait hal tersebut. Kita akan rapat dengan Polda Sumbar," tegas dia.
Di satu sisi, Herry menyebutkan, pemerintah daerah tidak akan lepas tangan melihat situasi yang terjadi saat ini itu. Bahkan dalam APBN Perubahan 2022 ini, pemerintah menyatakan akan menambahkan kuota BBM solar bersubsidi.
"APBN perubahan masih lama, tapi untuk dalam jangka waktu singkat ini kita akan mencari penyebab kelangkaan yang terjadi saat ini," sebut Herry.
Bicara akan ada rencana pemerintah untuk menambah kuota BBM solar bersubsidi itu, Pemprov Sumbar juga telah mengajukan penambahan kuota ke pusat sebanyak 45.000 kilo liter.
Jumlah penambahan kuota untuk Sumbar itu diperkirakan akan dipenuhi pada APBN perubahan tersebut. "Kalau dihitung-hitung, pemerintah butuh menggelontor dana dari APBN sebanyak Rp700 triliun. Memang jumlah besar untuk membayarkan subsidi BBM solar ke PT Pertamina per tahunnya," ungkap Herry. (k56)