Bisnis.com, PEKANBARU - Harga minyak goreng di pasar tradisional dan toko kecil di Pekanbaru masih tinggi dan belum sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Menyikapi hal itu Head of Marketing, Consumer Products, Sinar Mas Agribusiness and Food, Merliana mengatakan pihaknya sudah memastikan pada pelanggan produknya memasarkan minyak goreng sesuai HET Kemendag.
"Sejak peraturan DMO dikeluarkan pemerintah, kami telah memastikan agar pelanggan kami mulai dari pedagang di pasar tradisional, pasar modern, dan para pedagang online untuk bersama-sama berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau, sesuai dengan anjuran HET pemerintah," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya dari hasil rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Riau, diketahui perkembangan harga minyak goreng di Provinsi Riau selama Februari 2022 menunjukkan tren menurun.
Penurunan harga minyak goreng menyebabkan komoditas tersebut mengalami deflasi 5,96 persen (mtm) dan memberikan kontribusi sebesar -0,10 persen (mtm) terhadap inflasi Februari 2022. Kendati demikian, penurunan harga belum menyentuh level yang sesuai dengan peraturan.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), hingga minggu ke-4 Februari 2022 perkembangan harga minyak goreng di Riau terpantau sebesar Rp18.250,-/kg untuk minyak goreng curah, Rp16.450,-/kg untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 1, dan Rp15.400,-/kg untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2.
Baca Juga
Perkembangan harga ini masih diatas level harga pada HET yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp11.500,-/kg untuk minyak goreng curah, Rp13.500,-/kg untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000,-/kg untuk minyak goreng kemasan premium.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Riau Muhamad Nur mengatakan hingga laporan ini disampaikan TPID, hanya satu pasar tradisional di Kota Pekanbaru yang telah menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET, yaitu di Pasar Arengka untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2 yang dijual seharga Rp14.000,-/kg.
"Kondisi HET yang tidak sesuai di masyarakat ditengarai akibat stok yang dipasarkan saat ini merupakan stok dengan harga lama, sehingga harga jual yang dipasarkan belum mengikuti ketentuan HET terbaru," ujarnya.
Sementara itu Disperindag Provinsi Riau telah menghimbau kepada distributor untuk mengembalikan stok tersebut dan mendistribusikan stok baru yang dapat dijual sesuai HET.
Selain itu, adanya kelangkaan minyak goreng yang dialami beberapa Kabupaten/Kota disebabkan karena terbatasnya ketersediaan yang dipicu oleh permasalahan distribusi. Sementara itu, pemenuhan stok selanjutnya masih menunggu pengiriman dari produsen yang berasal dari luar provinsi.