Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

60 Persen UMKM di Sumsel Belum Bisa Akses Perbankan 

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM di Sumatra Selatan tercatat masih banyak yang belum bisa mengakses pembiayaan dari perbankan aliasunbankable.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel Amiruddin TJ memberikan penjelasan terkait UMKM di Sumsel. /Bisnis-Dinda Wulandari
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel Amiruddin TJ memberikan penjelasan terkait UMKM di Sumsel. /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM di Sumatra Selatan tercatat masih banyak yang belum bisa mengakses pembiayaan dari perbankan alias unbankable. 

Berdasarkan catatan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), UMKM yang sudah bankable baru sebesar 40% atau sekitar 800.000 dari total 2,2 juta usaha yang tersebar di 17 kabupaten/kota, sementara sisanya masuk kategori unbankable. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel Amiruddin TJ mengatakan masih ada 1,2 juta pelaku usaha yang hingga kini belum memanfaatkan pendanaan dari perbankan.

“Itulah tugas kita semua bagaimana agar seluruh UMKM di Sumsel ini bisa mengakses permodalan, terutama dari perbankan,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Amiruddin mengatakan ratusan ribu UMKM yang telah mengakses perbankan itu sesuai pula dengan data untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di provinsi tersebut.

Menurut dia, permodalan masih jadi masalah utama yang dihadapi pelaku UMKM. Makanya, kata dia, pemerintah bersama pihak terkait telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“TPAKD yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini di dalamnya lengkap, ada pemerintah hingga perbankan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan TPAKD itu penting untuk mempercepat akses keuangan di daerah. 

Dia menilai akselerasi akses keuangan di Sumsel mendesak, pasalnya langkah itu tak lain untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).  

Deru juga mengimbau harus ada kepekaan yang perlu diasah, khususnya dalam distribusi keuangan oleh pelaku industri jasa keuangan maupun pemerintah. 

"Jadi, kepekaan kita harus diasah karena kita memang butuh akselarasi untuk akses keuangan daerah dan berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho mengatakan saat ini seluruh kabupaten/kota di Sumsel sudah memiliki TPAKD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper