Bisnis.com, BINTAN- Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan cukup terdampak oleh pandemi Covid-19 yang melanda dunia dalam dua tahun terakhir. Namun awal 2022 ini ada secercah harapan bagi Bintan seiring dengan kebijakan travel bubble yang diberikan pemerintah.
Bagaimana kesiapan Bintan untuk menangkap peluang tersebut? Berikut hasil wawancara Bisnis dengan Kepala BP Bintan Farid Irfan Sidik belum lama ini:
Bintan sangat erat kaitannya dengan pariwisata di Kepri, dan yang terbaru Presiden Joko Widodo langsung datang untuk membuka travel bubble di Bintan. Bagaimana BP Bintan melihat hal itu?
Kami berusaha di bidang industri pariwisata, kami dorong peningkatan kualitas pariwisata Bintan agar bisa hidup wisatanya. Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka travel bubble di Lagoi, sehingga Bintan jadi gerbang masuknya wisatawan asing ke Kepri.
Negosiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Singapura, turis yang datang ke Lagoi dan Nongsa tinggal PCR saja dan bisa langsung pulang tanpa karantina.
Ini kabar baik bagi Bintan dan kebijakan ini termasuk orang Indonesia juga boleh masuk Singapura, walaupun hanya melaui Pelabuhan di kawasan Nongsa dan Lagoi tanpa karantina.
Apa Rencana BP Bintan ke depan?
Terkait dengan rencana strategis, kami di BP Bintan sudah berpedoman pada PP 41/2021. Untuk lima tahun ke depan, BP Bintan sudah menyiapkan kawasan Halal Hub, wisata Heritage Melayu sebagai masterplan BP Bintan. Kami juga menyiapkan sektor perikanan. Kalau rencana ini berhasil, maka akan menjadi proyek besar di Bintan.
Di tahun 2022 ini, BP Bintan fokus pada peningkatan infrastruktur jalan yang sudah dibuka sebagai nilai jual untuk investor. Infrastruktur jalan ini urgensi bagi investor yang masuk.
Apa yang menjadi tantangan dalam upaya mewujudkan rencana strategis BP Bintan?
Kami berada di bawah PP yang sama dengan BP Batam, tapi kebijakan untuk kami (BP Bintan) berbeda, karena kami belum disahkan oleh pusat, sehingga terbatas untuk mengeluarkan kebijakan.
Kami berharap pemerintah segera mengesahkan BP Bintan secara kelembagaan. Dengan pengesahan BP Bintan secara kelembagaan tersebut, akan memberi ruang lebih besar pada upaya-upaya menghadirkan investasi di Bintan.
Persoalan ini, memang bukan barang baru dan harapan untuk penyelesaiannya mulai nampak dengan terbitnya PP Nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabhan Bebas (KPBPB). Kendala di lapangan karena belum terbentuknya Dewan Kawasan (DK) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Padahal dalam PP tersebut diamanatkan pembentukan DK setelah enam bulan terbitnya PP No. 41 tahun 2021 tersebut.
Untuk bisa disahkan, harus dibentuk dulu Dewan Kawasan di Kemenko Perekonomian. Setelah enam bulan PP 41/2021 diamanatkan terbentuknya Dewan Kawasan oleh Kemenko Perekonomian sehingga bisa dilembagakan. Ternyata realisasinya sampai sekarang belum terbentuk sehingga kelembagaan kami dianggap belum sah.
Jadi kami hanya perpanjangan tangan pusat di daerah, belum bisa ambil keputusan strategis. Misal ajukan ide ke pusat (Kemenko Perekonomian), kalau disetujui baru bisa jalan.
Bagaimana hubungan BP Bintan dengan Pemerintah Daerah?
BP Bintan terus meningkatkan hubungan dengan pemerintah daerah yang selama ini telah berlangsung harmonis. Kami memaksimalkan dukungan pemerintah daerah, koordinasi antar lembaga yang berjalan baik, sinergitas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berjalan baik.