Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan turun langsung melakukan pengawasan terhadap aktivitas perkebunan komoditas gambir.
Hal ini sebagai bentuk upaya dari pemerintah mengontrol harga gambir yang hampir 3 tahun ini berada di kondisi terpuruk.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Syafrizal mengatakan mulai tahun ini, pemerintah akan turun langsung mengawasi kondisi gambir.
Mulai dari nanti adanya bantuan alat ekstrak daun gambir kepada kelompok tani, pelatihan atau edukasi, serta memastikan produksi gambir yang dilakukan sesuai dengan standar kualitas ekspor.
"Saya ada dapat laporan bahwa ada pabrik khusus untuk membeli daun gambir milik petani. Ada di sejumlah daerah di Sumbar ini. Pabrik itu punya India. Pabrik itu jelas merugikan petani, dan sebagai peringatan awal, kita minta mereka (pengelola pabrik) bubar. Kalau cuek, kita ambil langkah tegas," kata Syafrizal yang akrab disapa Jejeng kepada Bisnis di Padang, Kamis (17/2/2022).
Jejeng juga menyebutkan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan masing-masing daerah yang memiliki lahan perkebunan gambir, terkait mempertanyakan izin operasional pabrik daun gambir itu.
Bila ternyata operasional pabrik daun gambir milik India itu diberi izin oleh Pemerintah Kabupaten, maka ada baiknya Pemkab mencabut izin pabrik itu, sebelum Pemprov turun ke lokasi.
"Saya sudah dapat titik keberadaan pabrik gaun gambir itu. Dan memang, pabrik itu milik India. Entah itu bagian dari jaringan usaha eksportir, entah apa, saya belum tahu pasti. Intinya, usaha pabrik daun gambir itu tidak boleh ada, itu merugikan petani," tegasnya.
Saat ini untuk harga daun gambir yang dibeli oleh pabrik itu hanya sekitar ribuan rupiah saja. Mengingat harga gambir kering anjlok harganya, rayuan pemilik pabrik kepada petani untuk menjual daunnya saja, tanpa repot untuk memproduksi atau mengekstrak gambir, diterima oleh petani.
Bisa jadi hal itu terjadi, ada keputusasaan petani melihat kondisi harga gambir yang tak kunjung membaik. Namun kini Pemprov Sumbar berkomitmen untuk mengembalikan harga yang layak untuk petani gambir.
"Kita juga sudah bertemu dengan sejumlah eksportir gambir yang ada di Sumbar ini, bersama dengan petani dan asosiasi gambir juga. Hasilnya kami sepakat, harga gambir akan dibeli Rp60.000 per kilogram, asalkan kualitas bagus," ujarnya.
Jejeng menjelaskan penyebab anjloknya harga gambir di Sumbar saat ini karena petani mulai tidak jujur dalam memproduksi gambirnya. Ada cara salah yang dilakukan petani, yakni mencampur pupuk, tanah, dan bahkan pasir, ke dalam gambir yang telah diekstrak tersebut.
Diketahuinya kualitas gambir itu, karena para eksportir memiliki alat uji kualitas, sehingga diketahui bagaimana kualitas gambir di Sumbar itu. Ternyata, hampir 90 persen produksi gambir di Sumbar ini dicampur pupuk, tanah, dan pasir.
"Selama ini pemerintah menyebutkan eksportir yang malah mempermainkan harga, bahkan dicap monopoli karena yang jadi eksportir itu orang India. Nyatanya, petani kita yang salah, mereka yang membuat kualitas gambir jadi buruk," ujar dia.
Untuk itu, mulai dari sekarang telah ada kesepakatan bahwa dari asosiasi petani gambir di Sumbar sepakat untuk memberikan edukasi dan bimbingan terkait menghasilkan kualitas gambir yang bagus, dengan kondisi sesuai standar ekspor.
Dengan demikian tugas dari Pemprov Sumbar akan melakukan pengawasan, baik kepada kualitas gambir, maupun kepada eksportirnya. Apabila kualitas sudah bagus, tapi harga masih anjlok, pemerintah tidak segan-segan menegur dengan tegas kepada eksportir.
"Kita mulai memperbaiki kualitas, dan eksportir berkomitmen menaikan harga beli. Makanya untuk pabrik daun itu kita minta berhenti, jika perlu tidak ada lagi pabrik daun gambir tersebut," ungkap Jejeng.
Dia mengakui tidak mengetahui perusahaan eksportir mana yang mempunyai pabrik daun gambiri di sejumlah kampung-kampung di Sumbar yang memiliki perkebunan gambir itu.
Dari data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar menyebutkan saat ini luas tanam komoditas gambir di Sumbar totalnya 29.400 hektare.
Daerah terluas perkebunan gambir di Sumbar itu, berada di Kabupaten Limapuluh Kota dengan luas tanam 18.000 hektare, selanjutnya di Kabupaten Pesisir Selatan 10.000 hektare, disusul oleh Kabupaten Agam 1.000 hektare dan Kabupaten Pasaman Barat 400 hektare.
Dari luas lahan itu, Pemprov memperkirakan produksi gambir di Sumbar bisa mencapai 17.000 ton lebih per tahunnya. (k56).