Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bersama sejumlah eksportir komoditas gambir menyepakati harga beli dari petani sebesar Rp60.000 per kilogram.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Syafrizal mengatakan harga itu disepakati memiliki persyaratan yakni kualitas harus bagus alias tidak dicampur dalam bentuk apapun.
"Selama ini yang menjadi penyebab anjloknya harga gambir di Sumbar ini, ditemukannya gambir dengan pupuk, tanah, dan pasir. Untuk komoditas ekspor, kualitas itu sangat tidak layak," katanya kepada Bisnis di Padang, Rabu (16/2/2022).
Pria yang akrab disapa Jejeng ini, menyebutkan diketahuinya kualitas gambir Sumbar yang demikian, karena belum lama ini telah ada pertemuan khusus dengan para eksportir serta juga petani, yang juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
"Belum lama ini kita sudah menggelar rapat dengan eksportir dan juga petani. Persoalan yang terjadi selama ini yang menyebabkan harga anjlok adalah kualitas. Inilah yang akan kita perbaiki kedepannya, karena sudah ada komitmen juga dari para eksportir," ujarnya.
Dia menyebutkan setelah mendengar penjelasan dan hasil uji kualitas dari eksportir, ternyata memang kualitas gambir di Sumbar buruk. Mulai dari adanya campuran pupuk hingga campuran tanah dan pasir.
Menurutnya sudah jadi tugas dari pemerintah, agar petani sadar bahwa penyebab anjloknya harga gambir itu, bukan permainan eksportir, tapi kesalahan petani itu sendiri.
"Jadi kedepan akan ada edukasi dari asosiasi petani gambir, terkait perbaikan kualitas itu," tegasnya.
Sementara untuk peralatan, kata pria yang akrab disapa Jejeng ini, akan dibantu oleh Pemprov Sumbar dalam bentuk kelompok tani. Peralatan itu sudah dinilai oleh eksportir bahwa akan dapat meningkatkan kualitas.
"Kita ingin petani ini hidupnya sejahtera. Karena memang di Sumbar ini ada ratusan ribu KK yang bergantungkan hidup dari gambir. Selama ini nasib mereka kurang baik, karena anjloknya harga," ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Sumbar menargetkan secara harga komoditas gambir tersebut harus lebih baik dari saat ini. Dimana kini harga gambir di kisaran Rp25.000 per kilogram. Harga itu masih terbilang anjlok, karena harga standarnya itu Rp50.000 per kilogram.
"Jadi selain soal harga, kesepakatan lainnya adalah akan ada edukasi ke petani. Serta menegaskan kepada eksportir, bila nanti kualitas sudah diperbaiki, tapi eksportir ditemukan masih bermain, Pemprov Sumbar akan mencabut izin usahanya," kata Jejeng.
Dikatakannya usai kesepakatan itu Pemprov Sumbar akan mengawasi secara intens kepada kondisi pasar gambir, serta juga akan memantau proses produksi gambir, yang benar bagus dan tidak lagi dicampur.
"Petani yang masih nekat campur lagi, kita akan tegas. Karena dari eksportir juga sudah menyatakan, tidak akan beli gambir yang masih ditemukan ada campuran," sebutnya.
Sebelumnya Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan dalam waktu dekat akan menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penatausahaan komoditi gambir di Sumbar.
Menurutnya salah satu poin penting dengan adanya regulasi tersebut nantinya adalah, adanya standarisasi harga gambir, sehingga bisa memberikan kepastian dan kestabilan harga komoditi unggulan Sumbar itu.
Dia menyebutkan untuk menjawab persoalan gambir adalah menjaga kualitas. Caranya melalui peran aktif pemerintah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar untuk secara intensif melakukan pembinaan dan evaluasi berbagai kekurangan.
"Perlu pembinaan pada para petani sekaligus evaluasi, mungkin peralatannya, mungkin pengetahuannya. Insyaallah kita akan siapkan ranperda nya nanti untuk menjadi dasar pengaturan gambir, termasuk penetapan harga dasar," kata Mahyeldi.
Ditambahkan gubernur, petani dan pengusaha saling membutuhkan. Hubungan saling menguntungkan harus menjadi dasar. Karena itu gubernur mengapresiasi pertemuan tersebut. (k56).