Bisnis.com, MEDAN - Jajaran Dinas Kehutanan Pemprov Sumatra Utara menyita dua unit alat berat yang dipakai untuk merambah kawasan hutan di Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Walau mendapatkan alat berat tersebut, petugas belum berhasil menangkap terduga pelaku perambahan.
"Walaupun tersangkanya belum berhasil ditangkap, tapi kami sudah berhasil mengamankan dua alat beratnya, yakni beko dan ekskavator. Saat ini diletakkan di kantor dinas sebagai barang bukti," ujar Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumatra Utara Herianto, Senin (14/2/2022).
Herianto menceritakan, tindakan itu dilakukan pihaknya pada Kamis (10/2/2022). Petugas yang diterjunkan berjumlah 20 orang. Praktik perambahan hutan ini diketahui petugas berdasar informasi warga pada Rabu (9/2/2022).
"Tanggal 10 Februari pagi tim masuk ke hutan. Hasilnya memang ditemukan kegiatan perambahan sedang terjadi," kata Herianto.
Menurut Herianto, tindak penyitaan dua unit alat berat serta penangkapan terduga pelaku sempat mengalami kendala. Sebab, petugas mendapat perlawanan dari oknum tertentu.
Walau terus dihalangi, petugas tidak menyerah. Melalui pendekatan persuasif, mereka akhirnya berhasil menyita alat berat meski pelaku belum ditangkap.
"Kami berharap dengan disitanya alat berat mereka, nanti diketahui siapa pelaku perambahan hutan itu," ujarnya.