Bisnis.com, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau menerima sebanyak 214 pengaduan terkait industri keuangan sepanjang 2021.
Kepala OJK Riau M. Lutfi menjelaskan dari laporan yang diterima tersebut sebagian besar terkait masalah perbankan yang mencapai 97 pengaduan nasabah.
"Sepanjang 2021 kami menerima 214 pengaduan, ada yang disampaikan melalui surat langsung ke Kantor OJK Riau maupun melalui aplikasi portal perlindungan konsumen. Paling banyak pengaduan kami terima dari sektor perbankan," ujarnya Jumat (4/2/2022).
Baca Juga
Selain dari sektor perbankan, pengaduan lainnya terkait sektor pembiayaan sebanyak 85 pengaduan, dari nasabah asuransi 13 pengaduan, dan sektor lainnya 19 pengaduan.
Khusus nasabah perbankan, persoalan yang paling banyak dilaporkan kepada OJK yaitu terkait program restrukturisasi kredit akibat dampak pandemi Covid-19. Dimana nasabah mengalami kendala selama proses pengajuan restrukturisasi tersebut.
Pada sektor pembiayaan persoalan yang mengemuka terkait penarikan barang jaminan pembiayaan. Tindakan leasing menyita objek fidusa itu kerap menimbulkan perselisihan antara nasabah dengan perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga sebagai pihak yang melalukan penagihan atau penarikan barang jaminan.