Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Sudah Bayarkan Klaim Rp2,98 Triliun

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Eko Yuyulianda mengatakan mayoritas pembayaran klaim yang telah dilakukan pihaknya adalah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Eko Yuyulianda. BPJamsostek telah membayarkan klaim Rp2,98 triliun untuk wilayah Sumbar Riau. /Istimewa
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Eko Yuyulianda. BPJamsostek telah membayarkan klaim Rp2,98 triliun untuk wilayah Sumbar Riau. /Istimewa

Bisnis.com, PADANG-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Wilayah Sumbar Riau menyatakan hingga 17 Desember 2021 telah membayarkan klaim program jaminan senilai Rp2,98 triliun untuk sebanyak 224.533 kasus.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Eko Yuyulianda mengatakan mayoritas pembayaran klaim yang telah dilakukan pihaknya adalah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

“Pembayaran jaminan terbanyak adalah program Jaminan Hari Tua dengan total Rp2,64 triliun dengan total pengajuan pembayaran untuk 200.575 kasus,” ujarnya Senin (20/12/2021).

Eko menjelaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Tanah Air. Untuk itu pihaknya bersama dengan pemerintah di tingkat pusat dan daerah telah berupaya mendorong peningkatan kepesertaan.

Menurutnya dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJamsostek berharap peningkatan kepesertaan untuk pegawai kementerian, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dapat lebih optimal untuk peningkatan kepesertaan kategori PPNPN atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

Selain itu, pihaknya mengakui adanya peran media massa sebagai mitra dalam menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Karena itu sebagai bentuk apresiasi pihaknya menyelenggarakan media gathering bagi rekan media di kanwil Sumbar Riau.

"Tanpa rekan – rekan media kami akan sulit menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja atas implementasi perlindungan sosial, untuk itu dibutuhkan adanya sinergi bersama agar masyarakat semakin paham pentingnya kehadiran program BPJamsostek di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Adapun saat ini BPJamsostek sudah mempunyai lima program jaminan sosial ketenagajerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper