Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BPJamsostek Lindungi Ratusan Nasabah UEK SP di Pekanbaru

Kepala Cabang BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan dengan didaftarkan sebagai peserta, setiap pemanfaat UEK SP akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm).
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 16 Desember 2021  |  16:20 WIB
BPJamsostek Lindungi Ratusan Nasabah UEK SP di Pekanbaru
Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat (tiga kanan) bersama Aparatur Pemkot Pekanbaru dan para pemanfaat UEK SP Sidomulyo Barat saat penyerahan kartu peserta BPJamsostek. - Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, PEKANBARU-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus melakukan perluasan cakupan kepesertaan, termasuk kelompok pekerja non formal yaitu ratusan pemanfaat atau nasabah Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK SP) di Sidomulyo Barat, Kota Pekanbaru.

Kepala Cabang BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan dengan didaftarkan sebagai peserta, setiap pemanfaat UEK SP akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm).

"Dengan terdaftar sebagai peserta, pemanfaat dan pengelola UEK SP akan menjadi tenang dan nyaman dalam bekerja," ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Menurut data terakhir BPJamsostek Pekanbaru Panam, saat ini jumlah peserta badan dari kelompok Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (TK BPU) sudah mencapai 24.635 pekerja. Diharapkan jumlahnya akan terus bertambah salah satunya dengan program perlindungan bagi pemanfaat UEK SP ini.

Anwar mengatakan untuk menjadi peserta dan mendapatkan perlindungan atau manfaat dari BPJamsostek, besaran iurannya sangat murah sekali, yaitu mulai dari Rp16.800 per bulan. Besaran manfaat yang bisa didapatkan adalah santuan meninggal dunia senilai Rp42juta dari program JKm, dan biaya pengobatan karena kecelakaan kerja tanpa batas dari program JKK.

Anwar juga mengakui perlindungan BPJamsostek bagi pemanfaat UEK SP ini dapat berjalan dengan adanya dukungan serta sinergi sejumlah pihak terkait. Diantaranya yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Pekanbaru, Lurah Sidomulyo Barat, serta Korda Program Pemberberdayaan Kelurahan.

"Kami berharap UEK SP Sidomulyo Barat Pekanbaru ini dapat menjadi percontohan untuk penyaluran pinjaman dan sekaligus perlindungan BPJamsostek," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas P3APM Kota Pekanbaru Zubir mengatakan sebagai Badan Penyelenggara Negara, BPJamsostek dapat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pekerja terutama Pekerja Informal Pemanfaat UEK SP.

"Sinergi ini sangat baik sekali, kami harap seluruh Pemanfaat UEK SP di Pekanbaru dapat terdaftar dan terlindungi program JKK dan JKM BPJamsostek, sehingga semakin banyak Pekerja Informal yang mendapat perlindungan."

Lurah Sidomulyo Barat Edy Fakhri mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari BPJamsostek dan Dinas P3APM, sehingga memberikan motivasi kepada UEK SP di Kelurahannya. Dia berharap agar seluruh pemanfaat di kelurahan ini yang jumlahnya ratusan nasabah dapat menjadi peserta BPJamsostek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

riau BP Jamsostek bpjs ketenagakerjaan
Editor : Ajijah
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top