Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Alokasi Pupuk Subsidi tak Cukup Penuhi Kebutuhan Sumatra Utara

Diketahui bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumatra Utara pada tahun ini tidak cukup memenuhi kebutuhan. Pupuk jenis urea contohnya.
Rapat koordinasi yang digelar Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara untuk membahas persoalan pupuk dan pestisida. Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Senin (13/12/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara
Rapat koordinasi yang digelar Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara untuk membahas persoalan pupuk dan pestisida. Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Senin (13/12/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, MEDAN - Ketersediaan pupuk dan pestisida di Sumatra Utara saat ini mengalami gangguan. Selain stok dan alokasi yang terbatas, juga terdapat persoalan disparitas harga dan waktu penyaluran.

Padahal, pupuk dan pestisida merupakan komponen penting dalam dunia pertanian. Keduanya juga mempengaruhi sisi produktivitas.

Demi mengurai persoalan itu, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara telah menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Senin (13/12/2021).

"Kami membahas persoalan ketersediaan pupuk, utamanya pupuk bersubsidi, agar tepat sasaran, kemudian tepat harga, dan tepat waktu. Ketersediaan pupuk dan pestisida saat ini mengalami gangguan di tengah-tengah petani," ujar Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait kepada Bisnis, Selasa (14/12/2021).

Sejumlah pihak dipanggil menghadiri rapat koordinasi. Termasuk organisasi perangkat daerah bersangkutan seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumatra Utara.

Tak hanya itu, para produsen maupun distributor pupuk dan pestisida juga hadir pada rapat tersebut. Di antaranya PT Pupuk Indonesia Sales Region I, PT Gresik Cipta Sejahtera, PT Samtami Sejahtera dan CV Candi Agro Mandiri.

Hasilnya, diketahui bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumatra Utara pada tahun ini tidak cukup memenuhi kebutuhan. Pupuk jenis urea contohnya. Pada 2021, Sumatra Utara hanya memeroleh alokasi subsidi sebanyak 154.916 ton. Sedangkan kebutuhan pupuk yang harus dipenuhi mencapai dua kali lipat, sekitar 300.000 ton.

"Dalam rapat mengemuka bahwa ketersedian pupuk di lapangan sangat erat dengan alokasi pupuk bersubsidi Sumatra Utara yang sangat kurang," ujar Naslindo.

Untuk mengatasi persoalan di atas, Pemprov Sumatra Utara akan mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke perintah pusat melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk tahun depan.

"Dan pada tahun ini, Pemprov Sumatra Utara terus mendorong para pihak, terutama produsen dan distributor, agar mengoptimalkan penyaluran dari alokasi yang ada sampai 100 persen terpenuhi di akhir tahun," ujar Naslindo.

Di sisi lain, Naslindo juga mewanti-wanti soal penyaluran pupuk bersubsidi. Khusus hal ini, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi bahkan telah mengintruksikan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Sumatra Utara untuk mengawasi penyaluran hingga ke kios-kios pengecer.

Naslindo berharap agar pupuk bersubsidi disalurkan tepat sasaran kepada para petani yang terdaftar dalam e-RDKK.

"Hingga tepat sasaran, tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum karena disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan non subsidi sangat besar," kata Naslindo.

Beberapa waktu lalu, stok pupuk bersubsidi jenis tertentu memang sempat menipis di Sumatra Utara. Khususnya untuk jenis pupuk NPK. Sebab, realisasi serapannya telah mencapai lebih dari 90 persen.

Setelah menyurati pemerintah pusat, Kementerian Pertanian akhirnya menambah alokasi pupuk subsidi jenis NPK sebanyak 4.500 ton untuk Sumatra Utara.

Dengan demikian, total alokasi pupuk subsidi NPK pada tahun ini berjumlah 118.788 ton.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sumatra Utara Baharuddin Siregar, tambahan alokasi ini akan disalurkan kepada para kelompok tani di kabupaten yang penyerapannya tinggi.

"Melihat presentasenya. Kalau masih 50-70 persen, itu tidak kami tambah. Jadi kabupaten yang serapannya tinggi, itulah yang kami SK-kan menjadi penerima," kata Baharuddin.

Baharuddin juga mengingatkan kabupaten yang dipilih sebagai penerima penambahan alokasi pupuk subsidi agar cepat gerak cepat menindaklanjuti.

Jika hingga pekan pertama Desember 2021 realisasi serapan tidak optimal, maka Pemprov Sumatra Utara akan mengalihkannya untuk daerah lain.

"Sebetulnya, dibanding 2020 dan 2019, lebih banyak pupuk subsidi yang diberi pemerintah pusat ke Sumatra Utara pada 2021 ini. Tapi kalau total serapan nanti tidak mencapai 90 persen, maka jatah untuk tahun depan akan dikurangi," kata Baharuddin.

Berdasar data yang diperoleh dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura setempat, Sumatra Utara memeroleh alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 154.916 ton pada tahun ini. Sedangkan alokasi pupuk jenis SP-36 sebanyak 38.907 ton.

Kemudian alokasi pupuk jenis ZA sebanyak 34.008 ton, lalu pupuk jenis NPK sebanyak 118.788 ton dan jenis pupuk organik sebanyak 19.918 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper