Bisnis.com, PEKANBARU — Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi KIR kendaraan bermotor saat ini nilainya telah mencapai Rp4,4 miliar.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan pencapaian tersebut tercatat lebih besar dibandingkan pendapatan sepanjang 2020 lalu yang hanya senilai Rp4,3 miliar.
"Sampai akhir triwulan I/2021 pendapatan retribusi KIR mencapai Rp4,1 miliar dan saat ini jelang akhir Oktober sudah Rp4,4 miliar. Pendapatan ini sudah melewati PAD 2020 lalu yang sepanjang tahun senilai Rp4,3 miliar," ujarnya, Jumat (29/10/2021).
Dengan kondisi pencapaian tersebut, pihaknya meyakini dapat meraih target PAD dari retribusi KIR sepanjang tahun ini yang ditetapkan senilai Rp6 miliar.
Guna mencapai target tersebut, ada sejumlah upaya yang telah dilaksanakan oleh Dishub Pekanbaru. Diantaranya dengan meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan angkutan melalui media massa.
Sosialisasi dimaksud bertujuan agar perusahaan angkutan melakukan uji kendaraan secara berkala, sesuai aturan yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu pihaknya juga telah melayangkan surat kepada sejumlah perusahaan angkutan, agar memenuhi aturan pengujian kendaraannya.
Baca Juga
"Sudah ada beberapa perusahaan angkutan yang kami kirimkan surat, sehingga kami meyakini target PAD retribusi KIR tahun ini dapat tercapai."