Bisnis.com, PEKANBARU-- PT Satnusa Persada Tbk, (PTSN) meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menerapkan aturan batasan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (Tkdn) untuk produk laptop.
Presiden Direktur PTSN Abidin mengatakan pihaknya sudah siap menjadi salah satu perusahaan manufaktur laptop dan memenuhi aturan TKDN tersebut.
"Kami sedang menunggu aturan TKDN laptop yang masih digodok pemerintah, kami minta agar segera disahkan sehingga dengan regulasi tersebut, produksi laptop dengan aturan TKDN akan bisa menyerap lapangan kerja layaknya aturan smartphone," ujarnya Rabu (20/10/2021).
Dia menyebutkan untuk batasan TKDN laptop, menurutnya pemerintah bisa memulai seperti aturan TKDN smartphone yang sudah diterapkan sejak 2014 silam, yakni sebesar 20 persen.
Dengan adanya aturan tersebut, akan dapat menekan angka impor laptop dalam negeri yang saat ini masih tinggi.
Abidin menyebutkan perseroan optimistis dapat menjadi salah satu perusahaan manufaktur laptop terkemuka di dalam negeri, karena telah memiliki pengalaman sebagai manufaktur smartphone berbagai merek diantaranya Asus dan Xiaomi.
"Kami rasa soal TKDN laptop ini bisa segera dimulai pemerintah dengan angka 20 persen, kalau ini berjalan nanti istilahnya ada gula ada semut, akan mendorong investasi industri supporting, karena kalau langsung TKDN nya tinggi kami khawatir perusahaan lokal gak bisa mencapai posisi itu karena pelaku di Indonesia kelemahannya di industri supporting tersebut," ujarnya.