Bisnis.com, PALEMBANG -- Pertamina Refinery Unit III Plaju mendukung pelestarian ikan belida yang kini telah menjadi ikan yang dilindungi lewat program budidaya ikan lokal khas Palembang tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Refinery Unit (RU) III Plaju Siti Rachmi Indahsari mengatakan sektor perikanan merupakan bagian dari pilar pemberdayaan masyarakat dan lingkungan dalam program CSR perusahaan.
“Kami, masyarakat dan mitra-mitra kami hadir untuk menjaga dan melestarikannya. Harapannya ikan belida bisa berkembang biak dan jadi banyak lagi di Palembang, sehingga keluar dari daftar ikan langka,” katanya, Rabu (15/9/2021).
Rachmi mengemukakan perusahaan pun menggandeng Balai Riset Perikanan, Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang sebagai mitra kerja.
Dalam program pelestarian ikan belida tersebut, kata dia, pihaknya bersama mitra memberikan pendampingan, riset hingga pelatihan budidaya ke kelompok binaan.
Dia menilai badan di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mitra yang tepat untuk mencapai tujuan dan sasaran program CSR Pertamina.
Apalagi, Rachmi bilang, saat ini ikan belida masuk dalam kategori ikan yang dilindungi lantaran sudah masuk dalam kategori langka.
Rachmi pun optimistis harapan tersebut bisa terwujud meski harus menempuh waktu yang belum menentu.
“Mungkin 3 tahun, 4 tahun atau 10 tahun ke depan, kita bisa mewujudkan mimpi tersebut,” katanya.
Dia menambahkan lantaran ikan belida masuk dalam ranah hukum sebagai ikan yang dilindungi, Pertamina pun turut menggandeng pihak yang berwenang, yakni Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Wilker Palembang.
“Karena, kami tidak ingin masyarakat [koptan budidaya] disalahkan, makanya kami gandeng pihak yang punya kewenangan, agar dapat memberikan izin [untuk kelompok budidaya],” katanya.
Sementara itu, Yoga Candra Ditya, Perwakilan BRPPUPP Palembang, menjelaskan ikan belida masuk dalam hewan yang dilindungi sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi,” bebernya.
Diketahui, ikan yang masuk dalam kategori dilindungi maka tidak dapat diperjualbelikan dan dikonsumsi oleh masyarakat
Oleh karena itu, Yoga menilai, keputusan tersebut juga menjadi tantangan bagi pihaknya untuk bisa membudidayakan ikan belida.
“Kalau bisa dibudidayakan enak juga ya. Ikan ini bisa dimakan lagi seperti orang-orang zaman dahulu. Makanya kerjasama ini kami bangun,” katanya.
Peneliti Muda BRPPUPP Palembang, Ike Trismawanti, mengatakan budidaya bisa menjadi salah satu cara untuk melestarikan ikan yang hampir punah.
“Kalau kita tidak mulai lakukan budidaya, mungkin kita tidak bisa lihat ikan belida lagi. Jangan sampai ikan-ikan lokal punah, baru kita bertindak,” katanya.
Dia memaparkan pihaknya mendapat dukungan dari Pertamina untuk penelitian budidaya ikan belida sejak awal, salah satunya penyediaan induk dan pakan pada akhir tahun 2020.
“Induk tersebut kami pelihara di kolam kami yang ada di Mariana. Pemeliharaan ikan belida cukup menantang,” katanya.
Ike menjelaskan selama melakukan penelitian dan pemeliharaan, pihaknya menilai telur yang dihasilkan indukan belida sedikit jika dibandingkan ikan-ikan konsumsi. Selain itu, penetasannya juga cenderung lama, bisa 3 hari sampai 5 hari. Berbeda dengan ikan budidaya, yang bisa dalam hitungan jam menetas.