Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.509 UMKM Sudah Sertifikasi, Dispar Riau Dukung Pariwisata Halal

Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat mengatakan dukungan diberikan kepada para pelaku usaha yang mendukung pariwisata halal seperti pengusaha UMKM bidang pangan industri rumah tangga, untuk mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Ilustrasi. Produk UMKM/Istimewa
Ilustrasi. Produk UMKM/Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Pariwisata Provinsi Riau menyatakan dukungan serta komitmennya untuk mengembangkan pariwisata halal dan ramah muslim di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat mengatakan dukungan diberikan kepada para pelaku usaha yang mendukung pariwisata halal seperti pengusaha UMKM bidang pangan industri rumah tangga, untuk mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.

"Dukungan kami berikan dengan cara melaksanakan pelatihan kepada 28 pelaku UMKM bidang pangan industri rumah tangga, setelah pelatihan ini nantinya akan menjalani proses sertifikasi halal dari LPPOM MUI," ujarnya Rabu (8/9/2021).

Data dari LPPOM MUI Riau mencatat sepanjang periode 2013-2020 lalu, sekitar 2.509 pelaku UMKM pangan dan kuliner di daerah itu sudah mengantongi sertifikasi halal.

Rinciannya yakni Kota Pekanbaru 824, Dumai 391, Kabupaten Siak 145, Inhil 125, Pelalawan 129, Kampar 148, Bengkalis 356, Inhu 21, Rohil 114, Rohul 47, Kuansing 34, Meranti 175.

Menurut Roni, melalui pelatihan yang digelar Dispar Riau ini, akan dilakukan pemeriksaan faktual dan kelayakan oleh LPPOM MUI kepada para peserta. Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses sertifikasi halal yang dibiayai penuh oleh APBD Riau.

"Kami berharap dengan langkah ini akan membantu pengembangan usaha kuliner Riau agar tetap dapat berjalan dan meningkat di masa pandemi ini," ujarnya.

Dia mengakui dengan adanya program dan dukungan sertifikasi halal ini, akan membantu pelaku usaha dalam meningkatkan pemasaran dan penjualan, karena dapat menjangkau pasar konsumen muslim dengan lebih luas.

Menurutnya Pemprov Riau telah berupaya mendorong pariwisata halal dengan pengembangan bidang terkait seperti sumber daya manusia, hingga peningkatan produk halal yang unggul dan sesuai standar.

Adapun Riau juga telah menerbitkan regulasi pendukung pengembangan pariwisata halal yakni Pergub Riau Nomor 18/2019 tentang Pariwisata Halal.

Ruang lingkup regulasi ini terdiri dari destinasi wisata halal, pemasaran, industri pariwisata, kelembagaan, pembinaan, pengawasan, hingga pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper