Bisnis.com, PALEMBANG – Penerimaan pajak di Sumatra Selatan tercatat mencapai Rp6,5 triliun per Juli 2021 atau tumbuh sebesar 5,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel) Romadhaniah mengatakan kinerja penerimaan pajak tidak terlepas dari kondisi perekonomian di Sumsel yang membaik.
“Angka pertumbuhan pajak itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumsel pada kuartal II/2021 yang mencapai 5,71 persen,” katanya, Senin (6/9/2021).
Dia memaparkan pajak tersebut diterima dari 45.936 wajib pajak (WP) bayar dengan dominasi dari sektor perdagangan besar dan eceran. Pasalnya, kata dia, dalam sektor itu ada lini bisnis yang tidak terdampak signifikan oleh pandemi, yakni produk farmasi serta makanan dan minuman.
Sementara itu, total WP terdaftar di Sumsel mencapai 2 juta WP yang berasal dari berbagai sektor usaha. Menurutnya, pajak-pajak yang diterima pihaknya itu menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi tumbuh.
Adapun, contohnya, jenis pajak PPH 21 yang tumbuh 1,06 persen dari sebelumnya terkontraksi 17,26 persen dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) yang tercatat tumbuh 30,83 persen dibandingkan tahun lalu yang minus 61,70 persen.
Baca Juga
“Pertumbuhan kedua jenis pajak itu mencerminkan aktivitas ekonomi membaik mulai Januari—Juli 2021,” katanya.
Romadhaniah melanjutkan pihaknya ditargetkan dapat mengutip pajak sebanyak Rp12,64 triliun hingga akhir tahun 2021.
Dengan realisasi yang telah 51,43 persen dari target dan kondisi perekonomian saat ini, pihaknya pun optimistis capaian turut meningkat dibanding tahun lalu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, menambahkan pajak merupakan sumber utama penerimaan negara di provinsi itu.
“Total pendapatan negara di Sumsel mencapai Rp6,51 triliun di mana 85 persen berasal dari pajak,” katanya.
Sedangkan pendapatan dari sektor nonpajak berkontribusi sebesar 9,72 persen, salah satunya berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) bidang kesehatan.
Dia melanjutkan ada pula penerimaan bea dan cukai yang tercatat mencapai Rp585,2 miliar. Terdiri dari penerimaan bea masuk Rp79,1 miliar, bea keluar Rp506,2 miliar, dan cukai Rp40,8 juta.