Bisnis.com, PEKANBARU-- Badan Pusat Statistik Provinsi Riau mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah itu pada Agustus 2021 sebesar 136,74 atau naik sebesar 3,47 persen dibanding NTP Juli 2021 sebesar 132,16.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misfaruddin mencatat kenaikan NTP bulan ini lebih besar dari indeks harga dibayar petani.
"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,47 persen, atau relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,01 persen," ujarnya Rabu (1/9/2021).
Dia memaparkan pada Agustus 2021, sembilan provinsi di Pulau Sumatra mengalami Kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 3,68 persen.
Sementara itu Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu satunya provinsi yang mengalami penurunan NTP di Pulau Sumatera yaitu turun sebesar 1,41 persen.
Kemudian pada Agustus 2021 juga terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,2 persen. Hal ini disebabkan karena adanya penurunan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,49 persen.
"Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian atau NTUP di Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 2,88 persen, yaitu dari 133,79 persen pada Juli 2021 menjadi 137,64 pada Agustus 2021," ujarnya.
Adapun dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.