Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Gubernur Sumsel Dorong PCR Gratis

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar harga tes PCR diturunkan. Kini, harga biaya tes PCR berkisar Rp450.000--Rp550.000 dan hasilnya keluar paling lambat 24 jam.
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) mencatat jumlah pemeriksaan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) melonjak tajam terutama sejak pemerintah memberlakukan ketentuan rapid antigen bagi pendatang. /diagnos.co.id
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) mencatat jumlah pemeriksaan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) melonjak tajam terutama sejak pemerintah memberlakukan ketentuan rapid antigen bagi pendatang. /diagnos.co.id

Bisnis.com, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatra Selatan Mawardi Yahya berharap agar Pemerintah Pusat dapat memberikan tes polimerase rantai ganda atau PCR secara gratis kepada masyarakat.

“Harapannya begitu, PCR bisa gratis. Bagi yang tidak mampu, [seharusnya] ada program dari pemerintah secara langsung,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar harga tes PCR diturunkan. Kini, harga biaya tes PCR berkisar Rp450.000-Rp550.000 dan hasilnya keluar paling lambat 24 jam.

Menurut Mawardi, aturan PCR berbayar itu baik jika diperuntukkan bagi masyarakat yang mampu. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini menambahkan, belum lama ini sudah keluar surat edaran dari Kementerian Kesehatan mengenai aturan biaya tes PCR.

Surat edaran tersebut sudah ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota, Laboratorium, Rumah Sakit dan seluruh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

"Jadi tarif PCR untuk di luar Pulau Jawa Bali adalah sebesar Rp525.000 dan edaran ini agar diikuti dan harus diterapkan,” katanya.

Dia mengemukakan semua pihak diminta untuk segera menyesuaikan kebijakan itu. Bahkan Lesty mengatakan bakal ada sanksi jika ada yang mematok tarif PCR di atas harga yang ditetapkan.

Lesty menuturkan, pihaknya tidak mengeluarkan edaran khusus, sebab edaran cukup dilakukan satu pintu dari Kemenkes. 

“Kita harapkan semua tes hasilnya bisa didapat maksimal 24 jam, namun tidak semua daerah di Sumsel memiliki laboratorium tes sampel tersebut,” katanya.

Dia mencontohkan, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum memiliki laboratorium sehingga hal tes berpotensi terlambat.

#ingatpesanibu, #sudahdivaksintetap3m, #vaksinmelindungikitasemua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper