Bisnis.com, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatra Selatan Mawardi Yahya berharap agar Pemerintah Pusat dapat memberikan tes polimerase rantai ganda atau PCR secara gratis kepada masyarakat.
“Harapannya begitu, PCR bisa gratis. Bagi yang tidak mampu, [seharusnya] ada program dari pemerintah secara langsung,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar harga tes PCR diturunkan. Kini, harga biaya tes PCR berkisar Rp450.000-Rp550.000 dan hasilnya keluar paling lambat 24 jam.
Menurut Mawardi, aturan PCR berbayar itu baik jika diperuntukkan bagi masyarakat yang mampu. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini menambahkan, belum lama ini sudah keluar surat edaran dari Kementerian Kesehatan mengenai aturan biaya tes PCR.
Surat edaran tersebut sudah ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota, Laboratorium, Rumah Sakit dan seluruh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).
"Jadi tarif PCR untuk di luar Pulau Jawa Bali adalah sebesar Rp525.000 dan edaran ini agar diikuti dan harus diterapkan,” katanya.
Dia mengemukakan semua pihak diminta untuk segera menyesuaikan kebijakan itu. Bahkan Lesty mengatakan bakal ada sanksi jika ada yang mematok tarif PCR di atas harga yang ditetapkan.
Lesty menuturkan, pihaknya tidak mengeluarkan edaran khusus, sebab edaran cukup dilakukan satu pintu dari Kemenkes.
“Kita harapkan semua tes hasilnya bisa didapat maksimal 24 jam, namun tidak semua daerah di Sumsel memiliki laboratorium tes sampel tersebut,” katanya.
Dia mencontohkan, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum memiliki laboratorium sehingga hal tes berpotensi terlambat.
#ingatpesanibu, #sudahdivaksintetap3m, #vaksinmelindungikitasemua