Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Pengelolaan Kolaboratif, Pertamina Hulu Rokan Sambangi Lembaga Adat

Pengelolaan yang kolaboratif dengan masyarakat adat dan tempatan harus menjadi keniscayaan bagi Pertamina dan PHR di Blok Rokan, supaya penolakan, konflik dan perlawanan tidak terjadi.
Pertamina Hulu Rokan mendatangi Kantor Lembaga Adat Melayu Riau. Ketua Umum Dewan Pengurus Harian LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan sebelumnya, LAMR sudah dua kali mengirimkan surat undangan ke Direktur Utama PHR guna ingin mendengar pemaparan PT PHR berkaitan dengan komitmen perusahaan migas tersebut terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat Riau. /Istimewa
Pertamina Hulu Rokan mendatangi Kantor Lembaga Adat Melayu Riau. Ketua Umum Dewan Pengurus Harian LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan sebelumnya, LAMR sudah dua kali mengirimkan surat undangan ke Direktur Utama PHR guna ingin mendengar pemaparan PT PHR berkaitan dengan komitmen perusahaan migas tersebut terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat Riau. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - PT Pertamina Hulu Rokan memenuhi undangan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang meminta perusahaan menyampaikan proposal pengelolaan kolaboratif di Blok Rokan dengan melibatkan masyarakat adat khususnya dan masyarakat Riau.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizona Suardin langsung yang hadir pada pertemuan tersebut.

Ketua Umum Dewan Pengurus Harian LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan sebelumnya, LAMR sudah dua kali mengirimkan surat undangan ke Direktur Utama PHR guna ingin mendengar pemaparan PT PHR berkaitan dengan komitmen perusahaan migas tersebut terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat Riau.

Seperti diketahui, kontrak minyak dan gas bumi (migas) bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Blok Rokan, Riau akan segera habis pada Agustus ini tepatnya 8 Agustus 2021.

"Mulai 9 Agustus 2021, pengelolaan salah satu blok migas terbesar ini akan diambil alih oleh PT Pertamina (Persero) melalui 'cucu' perusahaannya, yaitu PT PHR," ujarnya dalam siaran pers Kamis (5/8/2021).

Kedatangan pria yang akrab disapa Buyung ini di Balai Adat Melayu Riau diterima Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Al azhar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Sekretaris Umum MKA LAMR Datuk Taufik Ikram Jamil, Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Asral Rahman, Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk Yusman Hakim, Ketua DPH LAMR Datuk Hermansyah, dan Datuk Khairul Zainal.

Bersama Jaffee A Suardin, juga hadir di Balai Adat Melayu Riau sejumlah stafnya. Hadir pula mitra LAMR, Sigit. Selain itu juga hadir secara virtual Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Adat (BUMA) LAMR PT Bumi Melayu Bermarwah Datuk Seri Muzammil, konsultan LAMR di Jakarta Izhak, dan Ketua Umum DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri Syarudin.

Datuk Seri Syahril menyebutkan pertemuan Jaffee A Suardin dengan pimpinan LAMR, khususnya dengan Datuk Seri H. Al azhar, merupakan pertemuan perdana. Sementara Datuk Seri Syahril sebelumnya sudah pernah bertemu Direktur Utama PT PHR itu.

Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. Al azhar mengatakan, bagi LAMR, setiap usaha yang berbasis sumber daya alam di Bumi Melayu harus menjalankan prinsip-prinsip Inclusive Growth dalam artian tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan masyarakat tempatan.

Namun beliau menyayangkan, hal tersebut sangat langka dipraktikkan, lebih-lebih oleh perusahaan yang mengeksploitasi minyak bumi Riau yang sudah berlangsung selama 97 tahun.

Dia menyebutkan eksploitasi minyak bumi di Riau yang dilakukan berbagai entitas perusahaan (yang terakhir PT Caltex Pacific Indonesia dan PT Chevron Pacific Indonesia - CPI), sama sekali tidak memperlihatkan prinsip dan praktik inclusive growth itu.

Alih-alih berkolaborasi dengan masyarakat adat dan masyarakat tempatan, perusahaan yang berpusat di Amerika itu justru meminggirkan masyarakat adat Sakai, Bonai, Tapung, dan kelompok masyatakat adat di Rokan Hilir.

Padahal, tanah tempat minyak itu diisap adalah bagian dari wilayah adat warisan leluhur mereka. Demikian pula Dumai, muara dari pipa-pipa minyak berada sebelum diangkut ke mana-mana, masyarakat setempat hanya jadi penonton.

Itu sebabnya, dia mengungkapkan pada tahun 2000 lalu masyarakat Riau memberontak dengan menolak perpanjangan kontrak Blok Coastal Plain Pekanbaru [Blok CPP] yang dikelola Caltex.

"Ketika Pemerintah Indonesia waktu itu memutuskan tidak memperpanjang kontrak dengan Chevron di Blok CPP, kami di Riau bersyukur karena sebagian dari ‘penjajahan’ yang dilakukan Caltex di sini berakhir,” tegas Datuk Seri Al azhar.

Oleh karena itu, Al azhar menegaskan agar PT PHR jangan menyalin apa yang dilakukan PT CPI. Pengelolaan yang kolaboratif dengan masyarakat adat dan tempatan harus menjadi keniscayaan bagi Pertamina dan PHR di Blok Rokan, supaya penolakan, konflik dan perlawanan tidak terjadi.

"Untuk memastikan Pertamina dan PHR memang menerapkan pengelolaan kolaboratif, Pertamina dan PHR diminta mempresentasikan proposalnya," tegas Al azhar.

Direktur Utama PT PHR Jaffee Arizona Suardin mengucapkan terima kasih atas kesediaan LAMR menerima kunjungannya dan memohon maaf karena baru sekarang bisa memenuhi permintaan kehadiran dari LAMR.

Selain menyampaikan kesiapan PT PHR untuk melakukan alih kelola operasional Blok Rokan, Jaffee juga mengatakan mendengarkan dan dapat memahami bagaimana keinginan masyarakat Riau.

Jaffee berharap alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke PT PHR bisa berlangsung mulus dan semua pekerjaan di Blok Rokan bisa berjalan dengan lancar.

“Pertemuan hari ini sangat penting, sebelumnya belum bisa bertemu mengingat kondisi PPKM. Semoga silaturahmi tetap bisa terjalin,” ujarnya.

Menjawab keinginan LAMR agar PT PHR dapat mempresentasikan proposal pengelolaan kolaboratif Blok Rokan dengan masyarakat adat dan tempatan Riau, Jaffee mengatakan dirinya akan bertemu terlebih dahulu dengan stafnya.

Di penghujung pertemuan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar juga meminta Tim LAMR yang dipimpin Datuk Seri Muzamil untuk menyempurnakan konsep-konsep yang ditawarkan LAMR sebagai bagian dari bentuk pengelolaan kolaboratif tersebut.

“Semuanya harus tertulis, dan bicarakan sampai ke hal-hal teknis-operasional," ujarnya.

Datuk Seri Syahril juga mengatakan, situasi pandemi Covid-19 seharusnya tak terlalu menghalang dialog-dialog, sebab pertemuan 'duduk satu meja' dengan PT PHR bisa digantikan melalui pertemuan virtual.

"Saya kira masih ada waktu untuk mewujudkan keinginan masyarakat adat dan tempatan yang diamanatkan kepada LAMR. Apapun itu, kami berharap Pertamina dan PHR sungguh-sungguh bisa menampung aspirasi kami,” ujarnya.

Kemudian untuk memenuhi permintaan Direktur Utama PT PHR, LAMR mengirimkan surat susulan ketiga kepada anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dengan nomor B-561/LAMR/VIII/2021 tertanggal 5 Agustus 2021,

Surat ini memberi waktu kepada Direktur Utama PT PHR untuk dapat mempresentasikan program-program kolaboratif yang direncanakan PHR yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat dan masyarakat tempatan Riau pada umumnya pada Senin, 16 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB di Balai Adat Melayu Riau.

“Jadi, seminggu setelah tanggal 9 Agustus, Dirut PT PHR sudah mempresentasi proposalnya."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper