Bisnis.com, MEDAN - Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provini Sumatra Utara (Sumut) hingga Semester I 2021 terealisasi sebesar Rp20,34 triliun. Nilai ini mencapai 50,66 persen dari pagu anggaran TKDD Sumut sebesar Rp40,15 triliun.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, pada dasarnya tingkat realisasi menurun sebesar 0,89 persen. Sementara pagu anggaran TKDD naik sebesar 0,15 dari pagu tahun 2020.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sumatra Utara Tiarta Sebayang mengatakan, berdasarkan jenisnya, realisasi TKDD terbesar ada di Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp940 miliar atau 59,60 persen dari target sebesar Rp1,57 triliun.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik juga telah direalisasikan sebesar RP4,73 triliun atau 59,51 persen dari pagu sebesar Rp7,49 triliun.
Selanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi sebesar Rp12,96 triliun atau 57,13 persen dari pagu sebesar Rp22,67 triliun. Untuk Dana Insentif Daerah (DID), Kanwil DJPb Sumut mencatat realisasi sebesar Rp223,27 miliar atau 50,00 persen dari pagu sebesar Rp446,54 miliar.
Tiarta mengatakan, masih terdapat dua jenis dana yang harus dilakukan percepatan realisasi, yaitu Dana Desa yang baru terealisasi sebesar Rp1,30 triliun atau 2,80 persen dari pagu, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang baru terealisasi sebesar Rp185,01 miliar.
“Kalau kita lihat dari DAK Fisik ini sangat kecil sebesar 6,22 persen dari pagu. Ini tantangan kita bersama mudah-mudahan di triwulan tiga bisa dipercepat,” kata Tiarta, Minggu (25/7/2021).
Mengenai terhambatnya pencairan Dana Desa, Tiarta mengatakan hal ini berhubungan dengan kendala komunikasi di pemerintahan daerah, antara kepala daerah dan jajaran bawahannya. Oleh karena itu, Tiarta meminta pemerintah daerah mengoptimalkan komunikasi antar instansi.
“Dana yang ada ini kita harap bergerak dari desa, sehingga pembangunan tetap terjaga dengan baik,” pungkas Tiarta.