Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Masih Perlu Evaluasi Penerapan PPKM Darurat di 3 Daerah

pemerintah kota yang terkena kebijakan PPKM darurat di Sumbar telah melakukan upaya untuk memperbaiki indikator penilaian, seperti menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kondisi keramaian di kawasan GOS H Agus Salim Padang pada hari Minggu 11 Juli 2021. Bisnis/Noli Hendra
Kondisi keramaian di kawasan GOS H Agus Salim Padang pada hari Minggu 11 Juli 2021. Bisnis/Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menegaskan belum ada keputusan apakah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan diperpanjang atau selesai pada 20 Juli 2021.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan bahwa saat ini ada tiga kota di provinsi itu yang ikut menerapkan PPKM darurat luar Jawa-Bali sejak 12 Juli 2021, yakni Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang.

“Sekitar 3 hari lagi PPKM darurat akan berakhir bila melihat dari jadwal pertamanya pada 20 Juli 2021. Kami tentu harus evaluasi dulu bagaimana kondisi dan dampak dari PPKM darurat yang terjadi di 3 kota tersebut,” kata Mahyeldi usai Rakor Tentang Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro dan Mikro Darurat secara virtual di Istana Gubernur, Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan belum memberikan penegasan dari pemerintah pusat selaku pemegang keputusan, apakah PPKM darurat akan diperpanjang atau berakhir pada 20 Juli 2021.

Namun di Sumbar sendiri, kata Gubernur, akan melakukan evaluasi untuk mengetahui apakah indikator penilaian yang ditentukan sudah mengalami perbaikan, atau malah menjadi semakin buruk.

“Kalau penilaian indikatornya ada kemajuan, seperti persentase tingkat keterisian tempat tidur atau BOR bisa diturunkan, maka ada kemungkinan PPKM darurat tidak diperpanjang di tiga kota itu,” jelasnya.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir pemerintah kota yang terkena kebijakan PPKM darurat di Sumbar telah melakukan upaya untuk memperbaiki indikator penilaian, seperti menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Dengan penambahan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 tersebut diharapkan persentase tingkat keterisian tempat tidur atau BOR bisa diturunkan. Saat ini, secara umum BOR di Sumbar adalah 67 persen.

“Kami berharap dengan upaya-upaya yang telah dilakukan ini tingkat assessment Sumbar bisa diturunkan dari level 4, sehingga tidak perlu kebijakan PPKM darurat,” ujarnya.

Selain BOR, hal yang juga sedang diupayakan adalah menjaga ketersediaan stok oksigen untuk memasok kebutuhan rumah sakit.

Sumbar sendiri telah menerima bantuan oksigen medis sebanyak 30 ton dari Provinsi Riau untuk kebutuhan rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi mengatakan bahwa sudah ada perbaikan indikator penilaian di 3 kota yang menerapkan PPKM darurat.

“Rumah sakit di Padang Panjang yang sebelumnya kena sorot pemerintah pusat, sekarang sudah berubah menjadi hijau. Hanya rumah sakit di Padang dan Bukittinggi yang masih kuning, karena itu BOR akan coba kami turunkan terus,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper