Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Progres Konstruksi Tol Bangkinang-Pangkalan Capai 40,15 Persen

Untuk progres ruas Bangkinang—Pangkalan tahap I sepanjang 25 km, konstruksinya sudah sebesar 40,15 persen, sedangkan Pekanbaru—Bangkinang sepanjang 40 km progres konstruksinya sudah 65,60 persen.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi jalan tol Padang - Sicincin, di KM 25 Jalan Bypass, Kabupaten Padangpariaman, Sumatra Barat, Senin (3/2/2020)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi jalan tol Padang - Sicincin, di KM 25 Jalan Bypass, Kabupaten Padangpariaman, Sumatra Barat, Senin (3/2/2020)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, PEKANBARU  PT Hutama Karya (Persero) pemilik konsesi proyek jalan tol Trans-Sumatra menyatakan bahwa progres pembangunan jalan tol PadangPekanbaru pada seksi BangkinangPangkalan saat ini terus berlanjut dan sudah di angka 40,15 persen.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menjelaskan saat ini pembangunan ruas tol PadangPekanbaru terus dilanjutkan oleh perseroan. Untuk lahan yang sudah dibebaskan, proses konstruksi telah dapat dilakukan oleh kontraktor.

"Untuk progres ruas BangkinangPangkalan tahap I sepanjang 25 km, konstruksinya sudah sebesar 40,15 persen, sedangkan PekanbaruBangkinang sepanjang 40 km progres konstruksinya sudah 65,60 persen dengan progres pembebasan lahan sebesar 60,70 persen," ujarnya, Jumat (21/5/2021).

Tjahjo mengakui Hutama Karya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PPK Lahan, BPN, dan lainnya untuk mempercepat proses pembebasan lahan.

Menurutnya, perusahaan saat ini tengah fokus pada penyelesaian konstruksi di lahan yang telah bebas secara administrasi. Adapun, progres konstruksi lebih besar dari lahan, dikarenakan perusahaan telah memperoleh izin konstruksi dari pemilik tanah sebelum tanah bebas secara administrasi.

Rencananya penyelesaian konstruksi tol PekanbaruBangkinang ditargetkan rampung pada akhir 2021. Untuk operasional tol hingga penetapan tarif, perusahaan mengikuti sepenuhnya tarif yang nantinya akan ditetapkan oleh regulator yakni Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper