Bisnis.com, PADANG- Gubernur Sumatra Barat diminta mengambil alih komando pengendalian Covid-19 di provinsi tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumatra Barat Hidayat.
Menurut Hidayat, pengambilalihan komando pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah itu perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona.
"Gubernur kelihatannya harus ambil alih komando pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara konkret dan berkelanjutan dengan pendekatan hukum secara komprerhensif, bukan hanya penindakan atau pelarangan namun melibatkan seluruh komponen masyarakat," kata Hidayat melalui keterangan tertulis di Padang,Minggu (16/5/2021).
Menurut anggota fraksi Partai Gerinda itu, pengambilalihan komandi mesti dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan baru secara sosial. Menurut Hidayat, kegaduhan justru berpotensi menyedot energi positif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain itu, Hidayat meminta pemprov melakukan pendekatan riset dari berbagai disiplin ilmu terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan.
"Amanah Perda No.2/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menurut hemat saya mesti diterapkan secara keseluruhan. Bukan hanya fokus kepada penindakan dan pelarangan, tanpa adanya dukungan dan kesadaran seluruh komponen masyarakat maka menjadi 'medan tempur yang berat' bagi pemerintah," kata Hidayat.
Apabila terkait anggaran, gubernur bisa melakukan realokasi kembali namun mesti jelas dan terukur, efektif efisien serta dapat dipertanggungjawabkan kegunaan anggaran tersebut.
"Jangan sampai terjadi lagi seperti tahun lalu sesuai hasil temuan BPK di mana puluhan miliar anggaran digunakan tanpa kesesuaian ketentuannya," kata dia.
Hidayat mengatakan dirinya merasakan dan dapat memahami pandangan negatif sebagian masyarakat terkait penggunaan anggaran Covid-19.
Ia mengajak gubernur meminta maaf kepada masyarakat karena belum sepenuhnya membelanjakan uang rakyat untuk pencegahan dan pengendalian Covid dengan baik dan benar.
Selain itu, ia meminta Gubernur berjanji kepada rakyat untuk tidak mengulangi atau minimal tidak terjadi lagi hal-hal yang berpotensi membuat rakyat tidak percaya dan patuh kepada pemerintah.
"Marilah kita sama-sama memulainya dari awal sebagaimana tertuang dalam Perda AKB, terutama dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk kembali mengkampanyekan bahaya dan dampak Covid-19 sesuai komunitas dan segmentasinya," kata Hidayat.