Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada Kepala Daerah untuk mengambil langkah tegas untuk mencegah peningkatan kasus positif Covid-19.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021.
“Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test antigen atau GeNose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri 1442 H di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Edy dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten, Sabtu (15/5/2021).
Pasalnya, puncak arus balik diperkirakan mulai terjadi pada Sabtu-Minggu (15-16/5/2021). Adapun yang menjadi prioritas pengetatan pos penyekatan adalah 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain.
“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelas Edy.
Bila pelaku perjalanan dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung pemerintah pusat.
Baca Juga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan 10 kabupaten tersebut adalah Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
“Untuk daerah lainnya Pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum Lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar Irman, Sabtu (15/5/2021).