Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub Sumbar Sebut Penyekatan Perbatasan Provinsi Lebih Efektif Tahan Mobilitas

Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat melihat strategi penyekatan kendaraan pada saat musim mudik lebih efektif untuk mengantisipasi mobilitas.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PADANG - Dua hari dilakukannya penyekatan antar provinsi sebagai bentuk menindaklanjuti SE No.13/2021 tentang larangan mudik lebaran, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat melihat cara itu lebih efektif untuk mengantisipasi mobilitas.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi mengatakan melihat pada tahun lalu, melalui adanya Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB), hanya beberapa daerah di Indonesia saja yang melakukan penyekatan, sehingga antisipasi mobilitas pun tidak maksimal.

Kini melalui SE No.13/2021, penyekatan mobilitas itu dilakukan seluruh provinsi. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan perjalanan antar provinsi. Cara ini jelas efektif, untuk mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19.

"Kecuali untuk 8 daerah di Indonesia yang boleh melakukan mudik antar provinsi seperti Jabodetabek," katanya, Jumat (7/5/2021).

Kendati mudik lebaran 2021 antar provinsi dilarang melalui penyekatan akses antar provinsi, baik darat, udara, dan laut. Namun khusus di Sumbar, sejauh ini Pemprov masih memperbolehkan adanya mudik lokal atau mudik yang dilakukan oleh antar kabupaten dan kota di dalam wilayah Sumbar.

Menurutnya dalam persoalan mudik lokal ini, apakah akan melakukan penyekatan pula antar kabupaten dan kota, juga terpulang dari Pemerintah Kabupaten dan Kota. Karena kondisi dan situasi di masing-masing daerah itu, pemda lah yang lebih tahu.

"Kalau bicara kekhawatiran terjadi penularan Covid-19 dengan adanya mudik lokal ini, mengingat kasus Covid-19 lagi naik pula. Sehingga persoalan kebijakan di masing-masing daerah pun ada di tangan pemda melihat zonasi," ujarnya.

Heri menjelaskan Sumbar melakukan penyekatan di sembilan titik perbatasan darat dengan provinsi tetangga. Sementara untuk penyekatan di tingkat lokal, diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

Selain itu, sejauh ini, ada satu daerah di Sumbar yang mendirikan Posko Perbatasan yakni di Kota Pariaman. Posko ini berfungsi ini tidaklah melakukan pelarangan bagi setiap kendaraan luar dari Pariaman, namun lebih ke selektif kepada seorang orang luar Pariaman.

Wali Kota Pariaman Genius Umar menjelaskan pemberlakukan posko itu juga telah dimulai 6 Mei 2021 kemarin. Posko selain itu sekaligus menindak lanjuti SE Satgas Covid-19 No.13/2021.

"Terkait saat ini semakin tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sumbar dan daerah lainya, serta untuk melindungi masyarakat Kota Pariaman, karena itu selain mengaktifkan kembali posko satuan gugus tugas penanganan Covid-19 di Kantor Balaikota, kita juga mengoperasikan kembali posko perbatasan yang ada," ujar Genius seperti tertulis di situs resmi Pemko Pariaman.

Dia menjelaskan tim yang ada di posko perbatasan itu nantinya akan bertugas melakukan pengecekan suhu tubuh setiap pengendara, pencatatan identitas dan trafik perjalanan dari pengendara serta penyemprotan desinfektan kepada setiap mobil yang melintas.

Tim yang ada di posko di perbatasan nantinya akan diisi mulai dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta BPBD Kota Pariaman. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper