Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pusat Statistik Provinsi Riau menyatakan daerah itu bersama Provinsi Bangka Belitung berhasil membukukan pertumbuhan ekonomi positif, di saat provinsi lain di Sumatra masih mencatatkan ekonomi tumbuh negatif.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misfaruddin menjelaskan secara regional, pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra triwulan I/2021 (y-on-y) tercatat turun sebesar 0,86 persen.
"Sementara untuk perekonomian Riau pada triwulan I/2021 berhasil tumbuh positif sebesar 0,41 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh sebesar 29,85 persen jika dibandingkan triwulan I-2020," katanya Rabu (5/5/2021).
Sementara itu komponen yang masih mengalami kontraksi pertumbuhan diantaranya Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 2,24 persen; Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 6,53 persen; Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 40,93 persen; dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 1,31 persen.
Dia menambahkan untuk struktur ekonomi Riau triwulan I/2021 menurut pengeluaran, didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 36,10 persen, diikuti Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar 33,72 persen dan Ekspor Barang dan Jasa sebesar 30,91 persen.
"Bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Riau triwulan I/2021, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 9,38 persen," ujarnya.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Riau di triwulan I/2021 terhadap triwulan IV/2020 (q-to-q) masih berkontraksi sebesar 1,41 persen.
"Penurunan ini terjadi karena beberapa lapangan usaha mengalami kontraksi pertumbuhan yang cukup dalam akibat adanya pandemi Covid-19," ujarnya.
Sementara itu pertumbuhan positif terjadi pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 1,54 persen; Industri Pengolahan sebesar 2,07 persen; Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 1,94 persen; Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 0,14 persen; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 5,89 persen; Informasi dan Komunikasi sebesar 2,58 persen; dan Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 1,11 persen.