Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Dorong Penerbitan Sertifikat Seluruh Tanah Wakaf di Sumsel

Pemprov Sumsel menilai penerbitan sertifikat tanah wakaf merupakan terobosan yang patut diapresiasi.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya/Istimewa
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan mendorong penerbitan sertifikat untuk seluruh tanah wakaf yang ada di provinsi itu.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan penerbitan sertifikat tanah wakaf merupakan terobosan yang patut diapresiasi. Terutama untuk tanah wakaf yang digunakan lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan rumah sakit. 

“Jangan sampai ada sekolah yang ditutup karena status tanahnya belum jelas, ini yang harus dihindari,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut dia, sertifikasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu membantu pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

“Langkah ini diharapkan dapat membuat status kepemilikan tanah wakaf di Sumsel semakin jelas,” katanya.

Wakil gubernur pun memastikan pihaknya membuka pintu lebar-lebar untuk membantu pengelola tanah wakaf untuk mensertifikatkan tanah tersebut di Kanwil BPN Sumsel.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel Pelopor mengatakan pihaknya baru-baru ini telah menyerahkan 90 sertifikat tanah wakat di provinsi itu.

“Target kami semua tanah wakaf yg sudah ada dan belum disertifikat agar di kabupaten/kota dapat diselesaikan,” jelas Pelopor. 

Dia pun mengimbau agar petugas atau tim yang mengukur ke lapangan mengetahui  ada objek tanah wakaf untuk meluangkan waktu guna mengambil data fisik.

“Serta minta marbot secepatnya lengkapi persyaratan untuk dibuatkan sertifikat. Agar biaya operasional pengukuran tidak perlu dibebankan pada pengurus tanah wakaf,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper