Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Km Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Belum Dibebaskan, Ini Penyebabnya

Pemerintah Provinsi Riau saat ini masih menunggu status pembebasan izin lahan kawasan hutan untuk progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Bangkinang yang masih menyisakan 10 kilometer lagi.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau saat ini masih menunggu status pembebasan izin lahan kawasan hutan untuk progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Bangkinang yang masih menyisakan 10 kilometer lagi.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Riau Ariadi mengatakan lokasi kawasan hutan itu berada di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Saat ini belum ada satu pun proses pengerjaan kontruksi di tempat tersebut.

Dia mengatakan, pengajuan pembebasan lahan di kawasan hutan milik negara, telah diajukan oleh pihak Hutama Karya, bersama Dinas LHK Riau dan Dinas PUPR Riau, kepada Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), agar bisa memberikan izin lahan kawasan hutan tersebut.

“Jadi ada izin kawasan hutan yang belum dibebaskan itu sepanjang 3,5 Km, dan itu dekat sekali lahannya dari Pekanbaru, tepatnya di Desa Rimbo Panjang. Pihak HK saat ini sudah bersurat ke Kementerian LHK untuk mengajukan izin pelepasan lahan karena ini milik negara. Ini sudah dibahas di Dinas PUPR rapatnya, lahannya dekat Rimbo Panjang Kualu Nenas yang masih berstatus kawasan hutan. Sudah menyurati tinggal proses di Kementrian,” kata Ariadi dalam siaran pesnya Selasa (27/4/2021).

Dijelaskan Ariadi, selain izin kawasan hutan, lahan yang belum dibebaskan milik masyarakat juga masih ada belum tuntas. Lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan panjangnya mencapai 6,5 Km, dari pertemuan dengan masyarakat saat ini sudah ada kata sepakat untuk dilakukan proses ganti rugi lahan, sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

“Untuk sisa kawasan yang belum dibebaskan itu ada 10 km lagi, yang belum ada proses kerja kontruksinya 6,5 Km milik masyarakat dalam proses musyawarah ganti rugi. Satu lagi yang tadi izin kawasan 3,5 km, jadi total ada 10 km lagi yang belum dikerjakan,” katanya.

“Jadi kalau untuk kontruksi yang sudah selesai itu sekitar 30 km, seperti yang telah kami tinjau bulan lalu. Tapi yang betul-betul selesai dan bisa beroperasi itu sekitar 22 Km, sisanya dalam proses akhir. Dari pihak HK mengatakan tahun ini bisa dioperasionalkan, kapannya itu kami tunggu hasilnya. Kalau jarak tol Pekanbaru-Bangkinang itu mencapai 40 km."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper