Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro, Palembang Malah Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Berdasarkan data Pemerintah Kota Palembang per 14 April 2021, jumlah kasus positif mencapai 9.347 kasus atau meningkat sebanyak 31 kasus harian.
Polisi melakukan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Bagus Ahmad Rizaldirnrn
Polisi melakukan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Bagus Ahmad Rizaldirnrn

Bisnis.com, PALEMBANG – Kota Palembang kembali masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 meskipun masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Palembang per 14 April 2021, jumlah kasus positif mencapai 9.347 kasus atau meningkat sebanyak 31 kasus harian. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, bahwa tidak seluruh daerah di Kota Palembang mengalami zona merah.

“Tidak menyeluruh, ada 2 kecamatan yang zona merah ini juga karena kita sedang PPKM sehingga [kasus] kecamatan itu membuat Palembang masuk zona merah,” katanya, Kamis (15/4/2021).

Adapun dua kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan Kecamatan Sako. Di Kecamatan IB I terdapat 1.344 kasus positif dan 3.252 suspek, jumlah kasus meninggal sebanyak 51 orang. Sementara, untuk Kecamatan Sako tercatat 758 kasus positif dan 1.978 suspek, sementara kasus meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Harnojoyo menerangkan, pihaknya tetap memberikan sosialisasi protokol kesehatan di lapangan. PPKM pun diberlakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Walikota (Perwali) tentang PSBB Covid-19 yang diterbitkan pada Mei 2020 lalu.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan zona merah di Palembang merupakan cerminan kasus Covid-19 secara harian.

“Itu kan fluktuasi harian. Kami akan ingatkan jajaran dari tingkat RT dan RW terkait perkembangan kondisi saat ini,” katanya.

Gubernur juga meminta daerah yang masih PPKM tetap melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper