BI Riau: Elektronifikasi Transaksi Pemda di Masa Pandemi, Sangat Penting

Mayoritas Pemda di Riau telah mengimplementasikan elektronifikasi di sisi pendapatan untuk pajak.
Pandemi Covid-19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. - Antara
Pandemi Covid-19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. - Antara

Bisnis.com, PEKANBARU – Pandemi virus corona (Covid-19) telah mempercepat penerapan transaksi elektronik berbasis digital atau non tunai di Indonesia.

Pengawas perusahaan sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) membeberkan bahwa transaksi digital sangat bermanfaat selama pandemi virus corona. Percepatan digitalisasi menjadi isu penting di Indonesia.

Kepala Bank Indonesia (BI) Riau Decymus menjelaskan urgensi untuk melakukan percepatan digitalisasi fiskal atau elektronifikasi transaksi pemda (ETP) saat ini semakin mendesak untuk dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Pendapatan asli daerah [PAD] menurun tajam sebagai dampak melemahnya transaksi ekonomi di masyarakat. Untuk memperkuat kembali kemampuan Pemda dalam memberikan stimulus guna mempercepat pemulihan ekonomi, diperlukan inovasi daerah dengan menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah [ETP],” ujarnya saat mengukuhkan TP2DD di Provinsi Riau, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya inovasi dalam elektronifikasi transaksi ini berlaku baik dari sisi incoming maupun outgoing, yang dilakukan secara simultan dengan langkah-langkah memasyarakatkan pembayaran berbasis digital atau non tunai secara luas. Serta antar instansi pemerintah, masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan pelaku usaha.

Dia menilai saat ini mayoritas Pemda di Riau telah mengimplementasikan elektronifikasi di sisi pendapatan untuk pajak. Namun implementasi untuk retribusi masih rendah, sedangkan elektronifikasi untuk moda transportasi masih belum diterapkan.

Sementara itu di sisi anggaran belanja, seluruh Pemda di Riau telah menerapkan secara non tunai, namun sebagian besar prosesnya masih dilakukan melalui teller dan belum memanfaatkan cash management system (CMS) secara optimal.

“Karena itu kami berharap dengan pengukuhan TP2DD, dapat mendorong peningkatan PAD melalui ETP, mulai dari pembayaran pajak, retribusi, hingga perijinan. Berdasarkan hasil monitoring pilot project  ETP pada 2019 di 12 wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri, elektronifikasi transaksi pemda mampu meningkatkan PAD secara rata-rata hingga 14 persen.”

Adapun BI Riau telah mengukuhkan 3 TP2DD di Provinsi Riau yaitu TP2DD Riau, TP2DD Pekanbaru, dan TP2DD Kampar. Ditargetkan kabupaten kota lainnya dapat membentuk TP2DD di wilayah masing-masing paling lambat pada akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper