Bisnis.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung keinginan warga Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas menjadi provinsi selama itu demi kemajuan daerah tersebut.
"Kita dukung, kalau memang bertujuan memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat," kata Ansar di Tanjungpinang, Rabu (31/3/2021).
Kendati begitu, kata Ansar, pembentukan provinsi di pulau terluar Indonesia itu merupakan domain Pemerintah Pusat.
Selain itu, sampai saat ini moratorium pemekaran daerah, baik kabupaten/kota hingga provinsi juga belum dibuka.
Pemprov lanjut dia hanya bersifat menampung aspirasi masyarakat Natuna-Anambas. Tentunya dengan pertimbangan berbagai aspek, seperti rentang kendali, pertahanan dan keamanan.
"Aspek-aspek itu bisa dipertimbangkan untuk membentuk Natuna-Anambas jadi provinsi," ujar Ansar.
Baca Juga
Mantan Anggota DPR RI itu pun meminta Natuna-Anambas menyusun referensi sebaik mungkin jika ingin membentuk provinsi sendiri. Dalam arti kata berpisah dari Provinsi Kepri.
Menurutnya pro dan kontra terkait wacana pembentukan provinsi di Natuna-Anambas merupakan hal lumrah. Dulu, pemekaran Provinsi Kepri dari Provinsi Riau pada tahun 2002, juga menuai banyak pro dan kontra.
"Pro dan kontra itu biasa. Dalam keluarga saja, kadang kala ada perbedaan pendapat," demikian Ansar.