Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketimpangan di Sumut Mengecil, Tingkat Kemiskinan Tetap Naik

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gini ratio Sumatra Utara menurun 0,002 poin menjadi 0,314 pada September 2020. Sebelumnya, gini ratio Sumut pada Maret 2020 adalah 0,316.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gini ratio Sumatra Utara menurun 0,002 poin menjadi 0,314 pada September 2020. Sebelumnya, gini ratio Sumut pada Maret 2020 adalah 0,316.

Penurunan angka gini ratio tersebut menunjukkan penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat Sumatra Utara.

Kepala BPS Sumatra Utara Syech Suhaimi mengatakan ketimpangan pengeluaran sempat melebar pada Maret 2019 ditunjukkan dengan angka gini ratio naik sebesar 0,006 poin dibandingkan September 2018.

“Ketimpagan mampu melandai kembali sejak September 2019 dengan gini ratio sebesar 0,315, Maret 2020 sebesar 0,316, hingga tercatat gini ratio sebesar 0,314 pada September 2020,” kata Syech Suhaimi, Selasa (3/1/2021).

Sementara itu, berdasarkan daerah tempat tinggal, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,336. Angka ini turun sebesar 0,002 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,338. Artinya, ketimpangan pengeluaran di wilayah perkotaan pun ikut mengecil.

Untuk daerah perdesaan, gini ratio September 2020 tercatat sebesar 0,258. Berbeda dengan daerah perkotaan, angka Gini Ratio atau ketimpangan pengeluaran di daerah perdesaan justru naik sebesar 0,003 poin dibanding gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,255.

Sementara itu, BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Sumatra Utara (Sumut) meningkat sebesar 73.000 jiwa pada September 2020, dibandingkan dengan Maret 2020. Jumlah penduduk miskin di Sumatra Utara menjadi 1,36 juta jiwa pada September 2020, dari 1,28 juta jiwa pada Maret 2020.

“Angka kemiskinan di Sumut menjadi 9,14 persen pada September 2020, naik 0,39 poin dibandingkan Maret 2020 sebesar 8,75 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia,” kata Syech, Senin (1/3/2021).

Persentase penduduk miskin pada September 2020 di daerah perkotaan sebesar 9,25 persen, dan di daerah perdesaan sebesar 9,02 persen. Daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,5 poin, sedangkan daerah perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,25 poin jika dibandingkan Maret 2020. Hal ini menunjukkan kemiskinan di perkotaan lebih tinggi daripada kemiskinan di desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper