Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAU Kabupaten OKI Dipangkas Pusat Rp32 Miliar

Awalnya transfer dari pusat ke OKI mencapai Rp998 miliar. Namun lantaran ada pengurangan, maka Pemkab OKI menerima sebanyak Rp966 miliar.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat koordinasi terkait dana transfer dari pemerintah pusat tahun 2021. /Istimewa
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat koordinasi terkait dana transfer dari pemerintah pusat tahun 2021. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Dana Alokasi Umum atau DAU tahun 2021 untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, dipangkas pusat sebanyak Rp32 miliar.

Selain itu pemerintah daerah juga diminta untuk merelokasi anggaran hingga 25 persen pada APBD 2021. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI Munim mengatakan pusat melalui Kementerian Keuangan, mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Pemangkasan DAU dan refocusing anggaran itu berakibat pada penyesuaian APBD 2021,” katanya, Jumat (26/2/2021).

Munim menjelaskan awalnya transfer dari pusat ke OKI mencapai Rp998 miliar. Namun lantaran ada pengurangan, maka Pemkab OKI menerima sebanyak Rp966 miliar.

“Ada juga pengurangan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp412 juta,” kata Munim.

Adanya kebijakan ini, maka pemkab harus melakukan penyesuaian dengan jumlah anggaran yang dimiliki. 

Menurut Munim, proses refocusing masih dibahas di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rencananya kebijakan ini juga dikoordinasikan dengan DPRD OKI. 

“Berhubung masih proses, kami belum bisa sampaikan kebijakan refokusing akan selesai kapan. Yang jelas, kami siap melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah OKI Husin memastikan refocusing anggaran tidak mengganggu rencana dan agenda kegiatan yang berbasis masyarakat. 

“Karena itu bentuk dukungan pemerintah terhadap pemulihan ekonomi,” kata Husin.

Dia menambahkan Pemkab OKI akan memperbanyak program padat karya terhadap pekerjaan fisik terutama yang dibiayai melalui APBD. 

“Melibatkan tenaga kerja lokal sebagai upaya pembadayaan ekonomi masyarakat dan pemulihan ekonomi” terangnya. 

Husin juga meminta kepada setiap OPD untuk memfokuskan anggaran pada belanja produktif dan berdampak pada penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi. 

“Selain itu akan dipantau oleh TAPD untuk dilakukan relokasi sebagaimana permintaan pemerintah pusat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper